Sampah
Pemkab Bekasi Bangun Bank Sampah Induk untuk Atasi Masalah Sampah
Dalam waktu dekat Pemkab Bekasi akan membangun bank sampah, untuk mengelola sampah di wilayahnya.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera membangun bank sampah induk di wilayah tersebut.
Pembangunan itu, sebagai bentuk melaksanakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 130/PBLS.04/Perek tentang Gerakan Pilah Sampah dari Sumber yang dikeluarkan tertanggal 21 Juli 2021.
Baca juga: VIDEO : Begini Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Isolasi Mandiri
Dalam surat edaran itu diminta untuk dapat melaksanakan Perpres Nomor 97 tahun 2017 dan Pergub Jabar Nomor 91 tahun 2018, yang memuat target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid mengatakan pembangunan bank sampah induk sebagai upaya gerakan pemilihan sampah.
Selain juga bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan sampah rumah tangga bernilai ekonomi pada masyarakat.
"Kita sudah rencanakan untuk pembangunan bank sampah induk itu di Kabupaten Bekasi, segera kita realisasikan," katanya, di Cikarang, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Kota Modern Bersama Polsek Tangerang Gelar ‘Vaksinasi Merdeka’
Hamid menjelaskan bank sampah induk itu direncanakan dibangun di Pusat Daur Ulang (PDU) Mekarmukti Cikarang Utara.
Kehadirannya nanti akan diperuntukkan menjadi koordinator bagi sekitar 160 unit bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi.
Bank sampah induk menjadi wadah penyaluran dari bank sampah unit tersebut. Sehingga sampah-sampah bernilai ekonomi mendapatkan wadah untuk dipasarkan.
"Jadi proses pemilihan sampah bernilai ekonomi dari bank sampah unit akan disalurkan dan dikelola untuk dapat diteruskan ke pangsa pasar," jelasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan mempersiapkan penunjang pasar yang jelas, saat ketika menerima bahan atau barang dari sampah yang bernilai ekonomi sudah memiliki pihak yang akan membelinya.
Para bank sampah unit bisa mengiriman bahan-bahannya saja, atau bisa juga langsung mengirimkan olahan sampah yang telah menjadi sebuah kerajinan tangan, pupuk atapun benda lainnya yang bahannya dari sampah ke bank sampah induk.
Baca juga: Waspadai Varian Covid-19 Delta Plus, Pemeriksaannya Tidak Bisa Gunakan Swab PCR Biasa
"Maka kita sedang siapkan penunjangan pasar yang jelas diopernya kemana dia harus punya surat perjanjian kerja (SPK) nya," ungkapnya.
Hamid optimis kehadiran bank sampah induk ini dapat menekan 70 persen lebih volume sampah yang masuk ke TPA Burangkeng.
Akan tetapi, diakuinya ketertarikan masyarakat terhadap bank sampah ini masih sangat kurang. Banyak yang berpikir sampah itu kotor, kemudian juga yang dilakukannya tidak setimpal apa yang didapatkan.