Pelebaran Jalan
Terkendala Pembebasan Lahan, Pj Bupati Bekasi Minta Pelebaran Jalan Cikarang Cibarusah Dituntaskan
“Sambil juga simultan untuk alokasi anggarannya pada perubahan APBD 2021. Mudah-mudahan ini sebelum bulan Desember semua sudah clear.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG ---- Pemerintah Kabupaten Bekasi mengintruksikan agar pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Cikarang Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera dituntaskan.
Seruan itu disampaikan Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyusul ada 17 titik lahan yang terkendala pembebasannya, karena ada sejumlah persoalan.
"Kita sudah lakukan rapat bersama membahas permasalahan dari ke 17 titik itu dan solusi apa yang bisa diambil," kata Dani, pada Selasa (10/8/2021).
Dani menuturkan dari rapat itu, hanya ada enam titik lahan saja yang belum jelas solusinya.
Meski demikian dalam rapat itu dibahas dan dicari bersama solusi penyelesaiannya dan diharapkan bisa segera dituntuskan semuanya.
"Setelah kita rapatkan, bisa. Ke-17 nya kita berikan solusi. Meskipun memang untuk tanah kas desa, tanah wakaf memang prosedurnya cukup panjang. Namun saya sudah instruksikan segera laksanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, akan melihat progres perkembangannya pada 30 Agustus 2021 mendatang.
“Sambil juga simultan untuk alokasi anggarannya pada perubahan APBD 2021. Mudah-mudahan ini sebelum bulan Desember semua sudah clear. Sehingga pada tahun 2022 kita sudah ajukan konstruksinya kepada Bina Marga Provinsi Jabar," tegas dia.
Menurutnya, pelebaran Jalan Cikarang Cibarusah sangat penting.
Sebab, volume kendaraan tak sebanding dengan kapasitas jalan.
Apalagi jalur tersebut merupakan akses penghubung ke wilayah Bogor.
"Jalurnya memang ramai aktivitas kendaraan, maka harus segera dilakukan pelebaran jalan," katanya.
Disamping mempersiapkan percepatan pembebasan lahan, dirinya menyampaikan telah melihat kesiapan pembukaan Jalan Delta Silicon 8 yang dapat menghubungkan akses ke Jalan Cikarang Cibarusah.
Rencananya, peresmian pembukaan jalan akan dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Bekasi, pada tanggal 15 Agustus.
Seperti diberitakan Jalan Cikarang Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tak kunjung dilakukan.
Padahal pelebaran jalan itu sudah direncanakan sejak tahun 2017.
Diketahui pelebaran jalan itu merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan tetapi terkait pembebasan lahannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jejen Sayuti mengatakan terkait rencana pelebaran jalan itu sebenarnya anggarannya sudah ada.
Akan tetapi tak kunjung dilakukan karena persoalan pembebasan lahan belum terselesaikan.
"Dari Pemprov Jabar sendiri itu sebenarnya anggarannya nangkring sudah ada sudah siap. Tapi belum juga karena pembebasan lahannya ini belum benar-benar selesai," kata Jejen, pada Rabu (4/8/2021).
Untuk itu, Jejen meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melakukan percepatan pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Cikarang – Cibarusah.
Hal itu bertujuan agar proses pelebaraan ruas jalan tersebut dapat segera dikerjakan dan diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dengan adanya UU No.2 tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum, sambung Jejen, sebetulnya proses tersebut bisa lebih mudah, karena bagi masyarakat yang belum setuju, dananya bisa dititipkan di pengadilan.
Terlebih dari sejumlah bidang yang tersisa diantaranya adalah tanah desa atau tanah yang telah berdiri bangunan negara, seperti sekolah.
(Sumber: Muhammad Azzam/TribunBekasi.com)
Baca juga: Selama Pandemi Tak Boleh Manggung, Pemkab Bekasi Bakal Berikan Bantuan untuk Para Pelaku Seni