Kabar Bekasi
Dani Ramdan Bangga Pemkab Bekasi Raih Lima Besar Terbaik Pelaksanaan ETPD Jawa Barat
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengungkapkan rasa bangganya setelah mendapat penghargaan untuk pelaksanaan ETPD.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
TribunBekasi.com, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi meraih peringkat ke-5 Kabupaten/Kota Terbaik dalam pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di ajang Apresiasi Jawara Ekonomi Digital Jawa Barat (AJEG JABAR) Tahun 2021.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan raihan ini menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Lega Dapat Pasokan Vaksin Covid-19 Sebanyak 100.000 Dosis
Penghargaan AJEG JABAR 2021 merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, yang telah berhasil melakukan inovasi melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong perluasan ekosistem ekonomi digital di masyarakat," kata Dani.
Dani menuturkan, Pemkab Bekasi optimistis untuk penilaian berikutnya peringkatnya bisa meningkat.
Dijelaskannya, untuk mengoptimalkan program digitalisasi di Kabupaten Bekasi, perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa menggunakan pembayaran secara non tunai.
Baca juga: Saipul Jamil Tergiur Menjadi YouTubers setelah Lepas dari Lapas Cipinang
"Karena jika terkait perangkat, setiap saat bisa dibangun atau dibeli. Tantangannya adalah bagaimana mengubah kebiasaan masyarakat yang biasa bayar tunai menjadi non tunai," tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya memiliki target agar pembayaran transaksi pajak atau retribusi di Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan secara non-tunai.
"Konsep pembayaran pajak atau retribusi paling tidak dilakukan secara digital. Saya kira bisa karena masyarakat Kabupaten Bekasi ini sudah maju, jadi seharusnya bisa," ujarnya.
Baca juga: Benda Menyerupai Bom Ditemukan di Tong Sampah Permukiman Warga Kampung Garapan Caman
Selain Kabupaten Bekasi, penghargaan pelaksanaan ETPD juga diberikan kepada Kota Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Purwakarta.