Viral Medsos

BPJS Kesehatan Gelar Lomba TikTok dan Vlog Anti Gratifikasi, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya

BPJS Kesehatan menggelar perlombaan di masa pandemi Covid-19 yakni TikTok dan Vlog Anti Gratifikasi.

Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
Instagram @bpjskesehatan_ri
BPJS Kesehatan menggelar perlombaan di masa pandemi Covid-19 yakni TikTok dan Vlog Anti Gratifikasi, dimana perlombaan akan berkahir pada 31 Agustus 2021. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Pihak BPJS Kesehatan menggelar perlombaan di masa pandemi Covid-19.

Lomba digelar BPJS Kesehatan ini berlangsung tanggal 23 Agustus hingga 31 Agustus 2021 mendatang.

Diketahui ada dua kategori lomba yang diperlombakan pihak BPJS Kesehatan.

Lalu, apa saja syarat menjadi peserta lomba BPJS Kesehatan yang berakhir 31 Agustus 2021 mendatang?

Baca juga: Jajaran Polsek Tarumajaya Tangkap Pelaku Pembacok Ketua RW saat Melerai Tawuran Lomba Agustusan

Baca juga: RAMALAN ZODIAK Besok Rabu 25 Agustus 2021: Taurus Dapat Kabar Bahagia, Leo Ayo Semangat Kembali

Baca juga: PDIP dan Gerindra Perkuat Dukungan pada Jokowi dalam Penanganan Pandemi Virus Corona

TribunBekasi.com mengutip akun Instagram @bpjskesehatan_ri, berikut syarat dan link pendaftarannya.

"PENGUMUMAN

Saat ini BPJS Kesehatan mengadakan Lomba Tiktok dan Vlog Anti Gratifikasi yang berlangsung dari tanggal 23-31 Agustus 2021 lho!!

Terdapat dua kategori lomba yaitu untuk:

1. Fasilitas Kesehatan dan Mitra Kerja BPJS Kesehatan

2. Duta BPJS Kesehatan/pegawai

Untuk lomba Tiktok, pendaftarannya dapat melalui:

1. Fasilitas Kesehatan dan Mitra Kerja BPJS Kesehatan

Pendaftaran melalui:

http://bit.ly/TikTok_Eksternal

2. Duta BPJS Kesehatan/pegawai

Pendaftaran melalui:

http://bit.ly/TikTok_Internal

Sedangkan Lomba Vlog, pendaftarannya dapat melalui:

1. Fasilitas Kesehatan dan Mitra Kerja BPJS Kesehatan

Pendaftaran melalui:

http://bit.ly/Vlog_Eksternal

2. Duta BPJS Kesehatan/pegawai

Pendaftaran melalui:

http://bit.ly/Vlog_Internal

Untuk syarat dan ketentuan beserta cara daftarnya, kalian bisa simak infografis ini ya~

Yuk segera daftarkan karyamu!

#BPJSKesehatanRI

#BPJSKesMelayaniNegeri

Syarat menjadi peserta lomba BPJS Kesehatan
Syarat menjadi peserta lomba BPJS Kesehatan di masa pandemi Covid-19 yakni lomba TikTok dan Vlog Anti Gratifikasi, dimana perlombaan akan berkahir pada 31 Agustus 2021.

#MelayaniDenganHati

#DownloadMobileJKN" tulis akun Instagram @bpjskesehatan_ri dikutip TribunBekasi.com, Selasa (24/8/2021).

Pemerintah Kota Bekasi Mulai Batuk-batuk Gara-gara BPJS Kesehatan Nunggak

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan anggaran penanganan pasien Covid-19 hingga Juni 2021 ini, semakin menipis.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Wartakotalive.com)

Padahal, Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi telah mengesahkan bahwa anggaran Covid-19 yang tertera pada APBD 2021 sebesar Rp 175 miliar.

"Terakhir kan ada Rp 175 miliar kita persiapkan buat tahun ini, tapi kemarin saya mendapat laporan tinggal Rp 16 atau 20 miliar," ujar Rahmat saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Selasa (22/6/2021).

Meski tak merinci, pria yang juga akrab dipanggil Pepen itu mengatakan anggaran paling banyak dipakai pada pemeriksaan PCR masyarakat.

Pelaksanaan vaksinasi massal juga memakan banyak biaya, seperti pengadaan tenda dan kebutuhan operasional lainnya.

Rahmat menyatakan bakal berdiskusi dengan Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tujuannya untuk mencari solusi agar baik pihaknya dan DPRD Kota Bekasi, bisa lebih leluasa dalam melakukan refocusing anggaran.

"Ke Kemendagri dan ke BPKP, apa yang harus kita lakukan, supaya langkah kita ini enggak salah," tuturnya.

Terlebih lagi, Kemenkes dan BPJS Kesehatan disebutkannya masih berutang kepada RSUD Kota Bekasi sebesar Rp 81 miliar sejak Desember 2020 hingga saat ini.

Hal itu berdampak bagi pelayanan dan operasional rumah sakit dan Pemkot Bekasi dalam menangani Covid-19

"Mulai tersendat, kalau bensin sekarang nih, tarolah tadinya full, terus sekarang ada piutang nih yah, setengah lebih lah,"

"sampai Rp 80 miliar, nah itu mulai terganggu. Lama-lama kan kering, kalau kering kan batuk-batuk nanti," ujar Rahmat.

Apabila kondisi seperti saat ini masih berlangsung hingga sebulan kedepan, Rahmat menjelaskan RSUD Kota Bekasi terancam 'shut down' (tidak beroperasi).

"Kalau sebulan lagi terus begini ya engga ada duit lah, dari mana nanti, kan orang mesti di gaji."

"Apalagi kan RSUD kita tuh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) kan, jadi kan mesti antisipasi," tuturnya.

(TRIBUNBEKASI.COM/BAS/ABS)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved