Berita Kriminal

Gadis Dirudapaksa Hingga Diancam Dibunuh, Berawal Korban Dijanjikan Pelaku Bisa Bekerja di Restoran

Tergiur diiming-imingi pelaku pekerjaan di restoran, gadis berinisial DNZ menjadi korban rudapaksa hingga diancam dibunuh.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Foto Ilustrasi: Gadis berinisial DNZ menjadi korban rudapaksa hingga diancam dibunuh. 

TRIBUNBEKASI.COM, - Gadis berinisial DNZ jadi korban rudapaksa oleh pria berinisial BK.

Sebelum dirudapaksa, awalnya korban tergiur akan iming-iming pekerjaan dari pelaku.

Bukannya mendapatkan pekerjaan layak, DNZ malah menjadi korban rudapasksa BK.

Korban merupakan warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca juga: BEJAT! Ayah Rudapaksa Anak Sampai Hamil, Kini Korban Melahirkan Prematur, Berikut Penjelasan Polisi

Baca juga: Dugaan Sejumlah Pejabat Mendapat Vaksin Booster Dosis Ketiga, PKS: Jangan Memberi Teladan Tidak Baik

Baca juga: Ada Empat Vaksin Covid-19 dalam Proses Izin Penggunaan Darurat, Apa Saja? Ini Penjelasan Kepala BPOM

Sementara pelaku ialah warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

"Peristiwa ini bermula saat tersangka BK (22) pada Minggu (8/8/2021) lalu dengan akun facebooknya bernama Wardi DewRdi unggah status di group 'Info Loker Pekalongan dan Sekitarnya' yang berisi 'Dibutuhkan perempuan, kerja di resto dengan gaji Rp 2,5 juta kusus cewek umur 19 sama 25 tahun'," papar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Selasa (24/8/2021).

Melihat postingan tersebut, korban berminat dan mengajak komunikasi BK yang mengaku sebagai pemilik warung makan Dian Sari, Pemalang.

Selanjutnya, tersangka menyampaikan korban langsung diterima kerja dan akan dijemput oleh sopir travel yang telah disewa.

"BK setiap harinya sebagai nelayan dan hanya mengarang saja nama rumah makan itu, serta memang tidak ada lokasi warungnya," imbuhnya.

AKBP Arief menjelaskan, pada hari Kamis (12/8/2021) pelaku menjemput korban.

Kemudian, dalam perjalanan BK berdalih hendak menjemput calon pegawai lain yang berdomisili di wilayah Kajen.

"Sesampainya di tepi area hutan Jalan Sibelis, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran tersangka menghentikan laju mobilnya."

"BK langsung mencekik leher dan memukul wajah korban beberapa kali serta mengancam akan membunuhnya dengan sebilah pisau," jelasnya.

Setelah korban tidak berdaya dan ketakutan, tersangka langsung melakukan rudapaksa.

Seusai melakukan tindakan asusila BK menawarkan akan mengantar korban pulang rumah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved