Bisnis

Penuhi Ketentuan OJK, Bank Modal Cekak Mau Tak Mau Harus Merger 

Jika ada bank sama sekali sulit untuk memenuhi syarat modal initi tersebut, maka jalan keluarnya adalah tutup permanen. 

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

TRIBUNBEKASI.COM — Pelaku industri perbankan tanah air kini sedang mengejar target untuk memenuhi ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mensyaratkan jumlah modal inti sebesar Rp 2 triliun di akhir 2021. 

Proses konsolidasi yakni peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu atau bisa disebut sebagai musim 'kawin' bank, mau tidak mau harus terjadi. 

"Bank akan diminta untuk merger atau menjadi target akuisisi dari bank bermodal besar. Mau tidak mau arahnya adalah konsolidasi perbankan," ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Selasa (31/8/2021). 

Kemudian, jika ada bank sama sekali sulit untuk memenuhi syarat modal initi tersebut, maka jalan keluarnya adalah tutup permanen. 

"Meskipun (tutup) itu adalah opsi terakhir," kata Bhima. 

Di sisi lain, menurutnya ketertarikan bank skala besar untuk akuisisi bank kecil bergantung dari banyak faktor yakni kesehatan bank, likuiditas, non performing loan (NPL) atau kualitas aset. 

Selain itu, sumber daya manusia (SDM) maupun komunikasi dengan pemilik saham, meski terkadang ego pemilik membuat proses pengambialihan menjadi rumit dan waktunya panjang. 

Bhima menambahkan, ada juga langkah ekspansi dari bank besar mengakuisisi bank kecil untuk kemudian diubah ke bank digital. 

"Konsolidasi perlu didukung karena selama ini persaingan 106 bank tidak efisien dalam menurunkan tingkat suku bunga pinjaman. Jumlah bank yang makin sedikit akan memacu kredit lebih murah, sehingga diharapkan permintaan kredit baru akan naik," pungkasnya. 

Sekadar informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pertumbuhan kredit perbankan mengalami perlambatan. 

Bila pada Juni 2021, kredit perbankan tumbuh 0,59 persen year on year (yoy) menjadi Rp 5.582 triliun, di Juli 2020 hanya naik 0,5 persen yoy menjadi Rp 5.563,7 triliun.  (Tribunnews.com/Yanuar Riezqi Yovanda)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved