Satpol PP Kabupaten Bekasi Siapkan Kajian Pembukaan Bioskop
Pemkab Bekasi merencanakan untuk menyiapkan kajian pembukaan bioskop di mal-mal mana kala perizinannya telah direstui oleh pemerintah pusat.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Pemerintah pusat baru saja menetapkan perpanjangan PPKM Level 3 bagi kawasan aglomerasi, termasuk Kabupaten Bekasi sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Meski begitu, Pemkab Bekasi merencanakan untuk menyiapkan kajian pembukaan bioskop di mal-mal mana kala perizinannya telah direstui oleh pemerintah pusat.
"Kalau bioskop akan kami cek dulu di beberapa tempat," kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
Dodo menjelaskan kajian yang dipersiapkan meliputi protokol kesehatan yang sama seperti saat pihaknya melakukan pemeriksaan kesiapan pusat perbelanja dan mal.
Ia menyatakan apabika nantinya diperbolehkan beroperasi, pengunjung bioskop kemungkinan besar juga diharuska menggunakan aplikasi peduli lindungi seperti ketika mereka memasuki pusat-usat perbelanjaan.
"Harus ada barcode dan lainnya persyaratan saat masuk mal, kita cek dulu kelengkapannya," ungkapnya.
Prosedur selanjutnya, dilanjutkan dengan melakukan ujicoba di lapangan agar pengunjung benar-benar aman saat berkunjung.