Berita Artis
Khawatir Terjadi Pelanggaran Prokes, Kakak Saipul Jamil Berharap Tak Ada yang Jemput Selain Keluarga
Saipul Jamil dikabarkan akan keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Keluarga pedangdut Saipul Jamil akan menjemput Saipul Jamil yang dijadwalkan akan bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur.
Saipul Jamil dipastikan bisa menghirup udara segar setelah menjalani hukuman lima tahun atas kasus pencabulan dan suap Panitera dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, tidak tahu jam berapa pastinya pria yang akrab disapa Ipul itu akan keluar dari penjara dan menghirup udara segar.
"Kalau jamnya tergantung pihak Lapas sih. Tapi pasti keluarga jemput kesana," ucapnya.
Baca juga: Bagaimana Kabar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie? Kejari Jakarta Pusat: Kasusnya Masih Diproses Polisi
Samsul tidak tahu selain keluarga, apakah rekan artis dan sahabat Saipul Jamil akan hadir untuk menyambut pembebasan mantan suami Dewi Perssik itu.
"Saya engga tau ya. Cuma sih kami berharap tidak ada selain keluarga. Karena kami takut nanti jadi masalah pelanggaran Protokol Kesehatan," jelasnya.
Saipul Jamil dikabarkan akan keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).
Ia memastikan kalau sang adik akan keluar penjara dan dinyatakan bebas murni.
Baca juga: Swarane Kopi Tjoean Soft Opening di Pondok Melati Bekasi, Semua Makanan dan Minuman Diskon 10 Persen
"Insyaallah akan bebas penjara (hari ini)," kata Samsul Hidayatullah.
Samsul meminta doa untuk kehidupan Saipul Jamil setelah bebas dan bisa kembali berkarya di dunia hiburan Tanah Air.
"Doain aja semoga Saipul Jamil bisa diterima dan berkarya lagi," ujar Samsul Hidayatullah.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016. Ia dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.
Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.
Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya.
Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.
Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa.
Sehingga, putusan Saipul Jamil berubah, ia menerima vonis lima tahun penjara kasus pencabulan, dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta.