Kabupaten Bekasi
Pemkab Bekasi Basmi BAB Sembarangan dengan Melenyapkan Ribuan 'Helikopter' Jamban
Pemkab Bekasi kesal melihat perilaku warganya yang masih suka BAB sembarangan, maka akan ada pembasmian 'helikopter' jamban.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
TribunBekasi.com, Bekasi - Pemkab Bekasi tengah mempersiapkan program untuk melenyapkan tempat buang air besar di pinggir kali atau 'helikopter' guna memberantas perilaku buang air besar sembarangan yang dilakukan warga.
Setidaknya dipersiapkan anggaran Rp 23,7 miliar disiapkan untuk membangun ribuan jamban di lingkungan rumah warga yang tergolong dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), yang berkaitan dengan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).
Baca juga: Daya Beli Masyarakat Dinilai Belum Pulih, IHSG Hari Ini Diprediksi Tertekan Lagi
"Ini merupakan bagian dari perubahan perilaku di masyarakat dan ini bukan pembangunan MCK umum, tapi MCK di dalam rumah warga itu sendiri," kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Yayan Yuliandi, Kamis (2/9/2021).
Rencananya pembangunan jamban akan dimulai pada pertengahan September sehingga manfaatnya akan dirasakan warga.
Pembangunan jamban di dalam rumah warga ini merupakan hasil kajian yang dilakukan 2020 lalu. Hasilnya, lebih dari 10.000 rumah warga di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bekasi tidak memiliki jamban.
Beberapa warga hingga kini masih menggunakan helikopter yang terbuat dari kayu dan karung di pinggir kali atau sungai.
Baca juga: BUMN Pelabuhan Buka Peluang Jual Saham di Bursa, Termasuk ke Investor Asing
Berdasarkan kajian tersebut, kata Yayan, pembangunan jamban itu kini mulai direalisasikan secara bertahap.
"Proyeksi pembangunan jembatan ini sampai 2024. Jadi sepanjang itu diharapkan penggunaan helikopter ini sudah tidak ada lagi," ucapnya.