Berita Bekasi
Pemkot Bekasi Sebar Vaksin Sinovac dan Pfizer di 560 Titik untuk Mencapai Herd Immunity
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berkomitmen mengatasi pandemi virus corona, salah satu caranya dengan vaksinasi warganya.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Pemkot Bekasi menggelar serbuan vaksinasi massal di 560 titik yang tersebar di 56 kelurahan se-Kota Bekasi.
Masing-masing kelurahan diwajibkan menyediakan 10 titik vaksinasi di wilayahnya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menuturkan jenis vaksin yang dipergunakan adalah Sinovac dan Pfizer.
Baca juga: Tutup Rangkaian Pernikahan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Gelar Hajatan
Ia pun mantau kegiatan vaksinasi di Gedung Graha Bintang, Mustika Jaya dan Pondok Pesantren Mahasina, Jati Cempaka, Pondok Gede.
"Kalau Sinovac ada 48.000 dosis dan diutamakan untuk penyuntikan kedua bagi siswa SMP dan sederajat," kata Rahmat melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/9/2021).
Selain itu, sebanyak 68.000 dosis Sinovac tersedia untuk pelaksanaan vaksinasi bersama Polres Metro Bekasi Kota yang tersebar di Polsek wilayah masing-masing.
Serta, tersedia 77.000 dosis vaksin Pfizer untuk dosis pertama kepada masyarakat umum di atas 12 tahun.
Sehingga, total vaksin yang digunakan kurang lebih sebanyak 170.000 dosis.
Rahmat menjelaskan ada pun kegiatan vaksinasi digelar untuk mengejar target 70 persen kekebalan komunal di wilayahnya.
"Tujuannya untuk mencapai 70 persen herd immunity dan demi mencapai itu, kita akan terus meminta ketersedian ke pusat sehingga warga pun mudah untuk mencari ketersediaan vaksin," ungkapnya.
Baca juga: Meski Kasus Aktif Menurun, Erick Thohir Tetap Cek Ketersediaan Obat Covid-19 di Kimia Farma
Rahmat juga mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan serta mengajak keluarga dan tetangga sekitar untuk divaksin dengan mendatangi tempat- tempat vaksin yang telah disediakan.
"Alhamdulillah vaksin ini bisa membantu menguatkan imun, namun jangan karena sudah divaksin kita semua abai dengan prokes," ujarnya.
"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi supaya ajak keluarganya, tetangga dan orang orang yang kita kenal untuk divaksinasi, ini sehat, aman dan halal," tutur Rahmat.
Sementara itu, pihak Kecamatan Sukatani dan Polsek Sukatani menggelar acara vaksinasi covid-19 kepada penyandang disabilitas secara door to door, Sabtu (4/9/2021).
Camat Sukatani Imam Faturahman menjelaskan sebanyak 154 penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjalani vaksinasi yang dilakukan dari rumah ke rumah.
Baca juga: Puluhan Warga Keracunan Makanan Kota Baru Karawang, Seorang Pembawa Acara Pengajian Meninggal Dunia
"Ada 154 penyandang disabilitas dan ODGJ yang berada di Kecamatan Sukatani dan hari ini semuanya akan kami lakukan vaksinasi," kata Iman di lokasi.
Iman menjelaskan vaksinasi bagi penyandang disabilitas dan ODGJ merupakan bentuk upaya pihaknya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Petugas menghampiri rumah masyarakat yang telah terdata untuk dilakukan tes kesehatan beserta skrining dengan pendampingan pihak keluarga.
Mereka yang dinyatakan lolos tes kesehatan kemudian berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Kami bersama Polsek Sukatani dan petugas kesehatan melakukan vaksinasi pada ODGJ dan penyandang disabilitas dengan sistem door to door dengan mendatangi langsung satu persatu tempat tinggalnya," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukatani AKP Ahmadi menjelaskan setiap warga negara tanpa terkecuali berhak mendapatkan fasilitas kesehatan, termasuk vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Santap Hidangan Acara Pengajian Diduga Jadi Penyebab Puluhan Warga Keracunan di Kota Baru Karawang
"Kami menargetkan seluruh warga dilakukan vaksinasi, termasuk hari ini dengan melakukan vaksinasi kepada penyandang disabilitas dan juga ODGJ," kata Ahmadi.
Meski telah mendapatkan vaksinasi, Ahmadi meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M sebagau upaya pencegahan penularan Covid-19.
Perhatikan anak korban covid-19
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi mendorong Pemkab Bekasi untuk mendata anak yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena terpapar COVID-19.
Selain pendampingan, hak anak harus segera diperhatikan mulai kesejahteraan hingga mereka mendapatkan beasiswa khusus.
Komisioner Bidang Konseling Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari mengatakan, pemerintah wajib melakukan pendampingan terhadap anak yatim piatu akibat Covid-19.
Baca juga: Puluhan Warga di Desa Cikampek Utara Alami Keracunan Makanan Dirawat di Rumah Sakit Hingga Puskesmas
"Mereka merupakan korban yang harus mendapat perhatian penuh dari negara. Hukumnya wajib negara untuk hadir memastikan keberlanjutan hidupnya," Wulan saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2021).
Wulan mengaku berulangkali menangani anak yang ditinggal orang tuanya yang meninggal akibat Covid-19.
Dalam beberapa kasus, anak terlihat kebingungan karena tidak tahu bagaimana kelanjutan hidupnya setelah orang tuanya tidak ada.
Oleh sebab itu, Wulan menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah tidak hanya berupa beasiswa ataupun bantuan pangan.
Mereka pun harus didampingi secara mental untuk membangun kembali motivasinya.
"Negara harus memastikan dan mengawal kelanjutan hidupnya, kelanjutan sekolahnya, harus ada pendampingan psikis dan motviasi dan tentunya diperhatikan lingkungannya. Jadi tidak sekadar bantuan pangan tapi bantuan keseluruhannya," tegasnya.
Baca juga: Puluhan Warga Cikampek Utara Keracunan Makanan, 10 Orang Sudah Pulang, Sisanya Masih Dirawat
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 952 anak di Kabupaten Bekasi terpaksa menjadi yatim piatu lantaran orang tuanya wafat akibat terinfeksi covid-19.
Jumlah ini dipastikan terus bertambah karena pendataan baru mencapai 11 kecamatan.
Saat ini, pendataan masih berlangsung di 23 Kecamatan 180 desa dan tujuh Kelurahan se-Kabupaten Bekasi.