Komnas HAM Minta Penyelidikan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Dilakukan Obyektif dan Transparan
Penyidik kepolisian dari Polrestro Tangerang Kota telah memanggil 20 orang saksi terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan 44 orang tersebut.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang dilakukan secara objektif dan transparan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya, agar investigasi terkait penyebab kebakaran dilakukan lebih mendalam.
"Untuk soal investigasi yang lebih mendalam, tentu kita sudah kontak dengan Pak Kapolda, agar benar-benar melakukan suatu penyelidikan yang serius dan mendalam untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran," kata Taufan Damanik saat memantau langsung kondisi Lapas Klas I Tangerang.
"Selain itu, kami juga meminta agar penyelidikan dilakukan lebih objektif dan transparan. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia mengetahui apa sebetulnya yang terjadi," imbuh Taufan Damanik.
Periksa 20 saksi
Sebelumnya, kepolisian dari Polrestro Tangerang Kota telah memanggil 20 orang saksi terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan 44 orang tersebut.
Dari 20 orang yang menjadi saksi itu terdiri dari 13 orang petugas jaga dan 7 orang warga binaan Lapas Kelas I Tangerang.
Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono menjelaskan, dari 20 orang saksi yang diperiksa, 2 petugas Lapas akan melanjutkan pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Sampai tadi malam, semua saksi telah diperiksa di Polrestro Tangerang Kota. Hasilnya ada 1 orang komandan jaga dan 1 orang petugas jaga yang bertugas di Blok, akan diperiksa oleh tim dari Polda," ujar Victor saat memberi keterangan kepada awak media, pada Kamis(9/9/2021).
"Dan rencananya pemeriksaan tersebut akan dilangsungkan hari ini," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/kalapas-9sept.jpg)