Berita Bekasi
Taspen Bekasi Berikan Manfaat Pensiun dan Asuransi Kematian untuk Ahli Waris Mantan Bupati
“Dalam kesempatan ini, saya menyerahkan hak atas ahli waris dari keluarga almarhum mantan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bekasi memberikan hak kepada ahli waris terkait manfaat pensiun dan asuransi kematian.
Pemberian tersebut diberikan kepada mantan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia pada 11 Juli 2021.
Manfaat tersebut diterima langsung oleh Holilah selaku ahli waris dan sekaligus istri dari almarhum Eka Supria Atmaja.
Branch Manager kantor cabang Bekasi, Triyono Hadi menyerahkan secara simbolis kepada pihak
keluarga.
Proses pemberian berlangsung dikediaman ahli waris yang berlokasi di kampung Lemah Abang, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara dalam acara yang digelar kemarin (7/9/2021) diselimuti dengan suasana penuh duka cita.
Dalam kesempatan itu, Triyono Hadi mengucapkan kedukaannya atas meninggalnya Mantan Bupati
Bekasi kepada keluarga.
Diketahui bahwa sebab meninggalnya almarhum Eka Supria Atmaja dikarenakan sakit.
Eka sempat dirawat secara intensif di Rumah Sakit Siloam Tangerang akibat terjangkit Covid-19.
“Saya mewakili seluruh jajaran PT Taspen (Persero) kantor cabang Bekasi mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum bapak Eka Supria Atmaja. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan dapat ikhlas dan tabah,” ucapnya dihadapan keluarga dalam keterangan resminya, Jumat (10/9/2021).
PT Taspen (Persero) memberikan santunan senilai Rp 40.171.500 kepada pihak keluarga yang
ditinggalkan.
Santunan tersebut merupakan program jaminan kematian dan klaim peserta aktif yang
meninggal dunia.
Program tersebut merupakan salah satu dari program yang dimiliki oleh Taspen.
“Dalam kesempatan ini, saya menyerahkan hak atas ahli waris dari keluarga almarhum mantan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Pemberian ini merupakan program jaminan kematian dan klaim peserta aktif yang meninggal dunia. Program ini merupakan salah satu program yang ada di Taspen.” jelasnya.
Triyono Hadi juga menjelaskan bahwa sebagai mitra, Taspen wajib membayarkan manfaat pensiun dan lainnya atas almarhum kepada pihak keluarga.
Seluruh program yang ada dalam Taspen tidak hanya diperuntukan pada tingkatan seperti Bupati atau setingkatnya.
Melainkan, program yang ada juga diperuntukan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermitra.
Penyerahan tersebut ikut disaksikan oleh jajaran Bank Mandiri Taspen. Diantaranya yakni Branch
Manager Bank Mandiri Taspen Bekasi, Aris Sunandar dan Spoke Manager Bank Mandiri Taspen Bekasi, Edwin Nindya Perdana. (*)