Berita Kriminal

Enam Pelaku Penganiayaan Diamankan Warga, Pelaku diduga Berhutang hingga Rp900 Juta

Pelaku AT yang memiliki utang sebesar Rp900 juta mendatangi rumah korban untuk berpura-pura membayar utangnya.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com
Foto Ilustrasi: Aksi penganiayaan 

TRIBUNBEKASI.COM, MEDAN SATRIA — Seorang pria berinisial AJ bersama 5 orang temannya diamankan polisi atas tindak penganiayaan kepada korban berinisial T beserta keluarganya.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat menjelaskan kelimanya kini masih menjalani interogasi di Mapolsek Medan Satria.

"Ada 6 orang yang kami amankan, karena melakukan penganiayaan terhadap korban T dan keluarganya," ucap Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/9/2021) malam kemarin di rumah korban T, Jalan Mawar Indah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Saat itu, pelaku AT yang memiliki utang sebesar Rp900 juta mendatangi rumah korban untuk berpura-pura membayar utangnya.

AT datang bersama 5 orang temannya dengan alasan agar mereka bisa menjadi saksi atas pembayaran utang tersebut.

"Pelaku menjawab berpura pura akan melunasi hutangnya sebesar Rp 900 juta, namun pelaku meminta ada saksi yang melihat dari pihak korban dan pihak pelaku saat membayar," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021).

Korban kemudian mengajak serta istri dan ibunya sebagai saksi dari pihaknya. Saat mereka berkumpul di ruang tamu, terjadi cek-cok mulut antara pelaku dan korban sehingga memicu tindak penganiayaan.

"Lalu pelaku menyerang korban yang dibantu oleh teman-temannya dengan menggunakan alat semprotan mata berisi air cabai, pisau dan alat setrum," jelasnya.

Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pisau di bagian lengan, sedangkan istrinya mengalami luka memar pada bagian lengan kirinya akibat alat setrum dan ibu korban mengalami lecet pada lengan kanan.

"Setelah menganiaya korban, pelaku tersebut pergi meninggalkan rumah korban. Kemudian Bapak korban langsung mengunci rumah dari dalam kemudian berteriak maling," jelas Agus.

Teriakan tersebut membuat warga mengejar para tersangka dan keamanan setempat menutup akses pintu keluar perumahan sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri.

"Berhasil diamankan oleh warga kemudian warga melaporkan ke Polsek Medan Satria," jelasnya.

Atas kejadian ini, polisi turut mengamankan 1 bilah pisau, 2 alat setrum, 1 unit air softgun,1 unit senpi rakitan, 7 butir selongsong, 2 ikat tambang, 4 borgol, 2 lakban hitam, 6 pasang sarung tangan karet, 1 unit mobil Honda Jazz.

Saat ini ke enam pelaku sudah diamankan dan pihak polisi sedang mendalami motif para pelaku. "Sedang kita dalami, semua (pelaku) mengarah ke tersangka," jelasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved