Berita Daerah
21 Wanita Asal Jawa Barat Menangis Diamankan BP2MI, Dijadikan TKW Ilegal Diimingi Gaji Rp 10 Juta
Jika nantinya perusahaan penyaluran TKW itu terlibat dalam perkara keberangkatan ilegal para pekerja Migran Indonesia akan ditindak tegas.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Puluhan wanita asal Jawa Barat diamankan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sebanyak 21 wanita tersebut diketemukan di sebuah tempat penampungan di kawasan Condet, Kelurahan Batuampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sedianya para wanita tersebut akan diberangkatan ke Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga di negara Arab Saudi secara ilegal pada Minggu (12/9/2021).
Puluhan wanita itu hanya bisa menangis ketika dibawa ke kantor BP2MI Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Baca juga: Kamu Termasuk Pemilik 6 Zodiak Beruntung Hari Ini? Simak Ramalan Zodiak Senin 13 September 2021
Baca juga: Layanan SIM Keliling Senin 13 September 2021 di Kota Bekasi, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
Karena mereka tidak menyangka kalau berangka bekerja ke Arab Saudi harus menggunakan jasa ilegal.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjelaskan, puluhan wanita itu diamankan di tempat penampungan kawasan Condet, Kelurahan Batuampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Hari ini kita lagi-lagi menggagalkan keberangkatan para pekerja Migran Indonesia secara ilegal," kata Benny di kantornya.
Benny melanjutkan, ada sekira 21 wanita yang dibawa ke kantornya paska tempat penampungan Migran Indonesia ilegal itu digerebek.
Baca juga: 6 Penganiaya Satu Keluarga di Harapan Indah Ditangkap, Barbuknya Mobil, Miras, Hingga Airsoft Gun
Baca juga: Karyawan Kimia Farma Terlibat Dugaan Terorisme Dikenakan Skorsing, Jika Terbukti Sanksinya Dipecat
Tempat penampungan itu milik BLK Sahara dan di sana ada papan bertuliskan PT PTM.
Pihaknya langsung melakukan pengecekan kepada PT PTM tersebut apakah terdaftar atau tidak.
Hasil pemeriksaan, PT PTM ini masih aktif sebagai PJTKI dan penanggungjawabnya berinisial HT.
"Rata-rata para korban yang ingin bekerja ke Arab Saudi ini berasal dari daerah Jawa Barat," tuturnya.
Pihaknya bakal mendalami dugaan apakah ada keterlibatan PT PTM ini dengan penampungan TKI ilegal BLK Sahara.
Jika nantinya perusahaan penyaluran TKW itu terlibat dalam perkara keberangkatan ilegal para pekerja Migran Indonesia akan ditindak tegas.
"Kita akan ajukan, sekalipun proses hukum masih terus berjalan, kita rekomendasi kepada Naker untuk dilakukan pencabutan izin terhadap PT PTM," ucap dia.
