Berita Bekasi

Alih Fungsi, Bendungan Bekasi Bakal Dijadikan Pengendali Banjir

Dirjen SDA telah menyetujui penyelesaian persoalan kali Bekasi yang sebelumnya untuk pengendali air minum, ke depan akan dijadikan pengendali banjir

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengatakan akan segera menyelesaikan persoalan bendungan Bekasi, bahkan kedepannya Bendungan itu akan dijadikan pengendali banjir.

Hal ini disampaikan Tri Adhianto saat meninjau beberapa wilayah yang berpotensi banjir khususnya di Kota Bekasi, Rabu (15/9/2021) kemarin.

Dikatakan Tri, Dirjen SDA juga telah menyetujui penyelesaian persoalan kali Bekasi yang sebelumnya digunakan untuk pengendali air minum, kedepannya akan dijadikan pengendali banjir.

"Alhamdulillah, tadi sudah disepakati kali bekasi akan dikerjakan secara menyeluruh terkait permasalahan bantaran kali bekasi. Kedepan juga bendung yang dijadikan pengendali air minum akan dibuka, dibongkar dan dijadikan pengendali banjir," kata Tri.

Sedangkan untuk kebutuhan minum, dan irigasi. Tri mengatakan akan segera membuatkan pompa di sekitar kali Bekasi. Sehingga fungsi dari kali Bekasi terutama bendungan Bekasi sebagai pengendali banjir bisa berfungsi dengan baik kedepannya.

"Untuk air minum dan irigasi akan kita buatkan pompa dalam waktu dekat," katanya.

Dirinya juga meminta pelaksana pekerjaan untuk dapat dilakukan pengkajian terkait  drainase yang masuk ke dalam kali bekasi setelah pembangunan DPT ketika selesai nanti. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan masalah baru kemudian hari.

"Ini perlu dikaji lebih komperhensif lagi terkait drainasenya, jangan sampai jika hujan turun, air menggenangi kawasan tersebut dan tidak terbuang ke kali, ini harus dihitung," ujarnya.

Sedangkan untuk permasalahan bangunan yang berdiri di atas saluran.  Atas kesepakatan dan pendekatan, warga menyetujui jika bangunannya ditertibkan. Sebab tentu keberadaan bangunan itu cukup mengganggu.

"Alhamdulillah warga sepakat untuk dilakukan penertiban. Tentunya ini juga harus dibarengi oleh Pemerintah Kabupaten karna saluran ini juga masuk wilayah Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved