Berita Artis

Tyas Mirasih-Raiden Soedjono Resmi Bercerai, PN Agama Juga Putuskan Soal Harta Gono Gini

Bernard menegaskan hakim memutus semua permohonan yang dibuat Raiden terhadap Tyas baik gugatan cerai maupun harta gono gini. 

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akhirnya resmi bercerai setelah PN Agama Jakarta Selatan menjatuhkan putusan. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM --- Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus perkara gugatan cerai pasangan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. 

Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, memutus cerai pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono secara verstek. 

Sebab, selama persidangan berlangsung, Tyas Mirasih sama sekali tidak hadir kedalam persidangan, dan hanya dihadiri oleh Raiden Soedjono bersama tim kuasa hukumnya. 

Kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu memastikan selain putusan cerai, hakim Pengadilan juga sudah memutus perkara gugatan harta gono gini kliennya bersama Tyas Mirasih. 

Baca juga: Evelina Winatama Bangga Jadi Lawan Main Andin dan Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta

Baca juga: Vanessa Angel Menolak Tambah Momongan Bukan karena Trauma, Tapi Ingin Terprogram dan Tak Asal-asalan

"Selain putusan cerai, perkara gono gini juga sudah diputus," kata Bernard Pasaribu usai persidangan cerai Raiden dan Tyas, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021). 

Lantas, apa hasil putusan hakim mengenai gugatan harta gono gini Raiden bersama dengan wanita berusia 34 tahun itu? 

"Hakim memutus perkara harta gono gini  item-itemnya diserahkan kepada Tyas," ucapnya. 

Bernard menegaskan hakim memutus semua permohonan yang dibuat Raiden terhadap Tyas baik gugatan cerai maupun harta gono gini

"Karena memang kesepakatan mereka, Raiden menyerahkan harta yang didaftarkan dalam permohonan gono gini kepada Tyas," jelasnya. 

Akan tetapi, Bernard enggan membocorkan apa saja item harta yang dimasukan Raiden Soedjono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dalam permohonan cerai talak kepada Tyas Mirasih. 

"Seperti apa yang disampaikan klien saya (Raiden), rumah tangganya mereka kan privasi ya. Jadi kita hargai itu," ujar Bernard Pasaribu. 

Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017). 

Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya. 

Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak. 

Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt. 

Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. 

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved