Berita Bekasi
Anak Usia Dibawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk ke Mal di 5 Kota di Indonesia, Bagaimana Kota Bekasi?
Penerapan uji coba pembukaan mal untuk anak-anak saat ini, baru dilakukan di lima kota di Indonesia.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Pemerintah kembali memperpanjang masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Jawa dan Bali mulai Selasa (21/9) sampai dengan 4 Oktober 2021.
Dalam aturan itu, Pemerintah kembali memberikan kelonggaran seperti memperbolehkan anak dibawah usia 12 tahun berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mal.
Hanya saja pemberlakuan ini masih dalam proses uji coba.
Penerapan uji coba pembukaan mal untuk anak-anak saat ini, baru dilakukan di lima kota di Indonesia.
Baca juga: Jaring Masyarakat yang Belum Vaksin, Masuk Mal di Kota Bekasi Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi
Baca juga: Manajemen SGC Keluhkan Omzet Anjlok 70 Persen Akibat Anak-anak Belum Bisa Masuk Mall
Kelima kota itu meliputi Semarang, Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung.
Meski saat ini Kota Bekasi belum diperbolehkan, namun Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi tengah melakukan persiapan terkait pembukaan mal untuk anak-anak dibawah usai 12 tahun itu.
"Sementara kan di uji coba dulu di beberapa wilayah, Kota Bekasi kan belum. Jadi gini tentunya untuk persiapan sih kita dari awal sudah persiapkan, tinggal pelaksanaannya saja," kata Kadisperindag Kota Bekasi Tedy Hafni, Selasa (21/9/2021).
Terkait langkah persiapan pembukaan mal atau pusat perbelanjaan untuk anak dibawah usai 12 tahun, Disperindag Kota Bekasi akan melakukan rapat teknis terkait penerapan itu, sehingga diketahui secara pasti prosedur yang harus diterapkan jika rencana itu dilakukan.
Jika melihat kasus Covid-19 di Kota Bekasi, tentunya Kota Bekasi sudah cukup aman bagi anak-anak dibawah usai 12 tahun.
Apalagi rata-rata Kota Bekasi saat ini sudah memasuki zona hijau dan tidak ada lagi zona merah baik itu di tingkat RT.
"Yang jelas bagi kami, kita sedang persiapan dari awal untuk semuanya. Yang paling penting dan utamanya adalah penerapan prokes yang ketat pada pelaksanaannya dari mulai orang tuanya, anaknya dan sebagainya," katanya.
Rencana pembukaan mal untuk anak usai dibawah 12 tahun khususnya di Kota Bekasi.
Tedy berkeinginan para orangtua harus benar-benar dapat mendampingi anaknya selama di mal atau pusat perbelanjaan.
Harapannya dikatakan Tedy, dengan uji coba pembukaan mal untuk usai dibawah 12 tahun itu dapat mendorong perekonomian di pusat perbelanjaan.
Sebab belum diperbolehkannya anak-anak dibawah usai 12 tahun ke mal juga membuat aktivitas pusat perbelanjaan masih cenderung sepi.
"Makanya diharapkan dengan anak dibolehkan masuk ke mall diharapkan akan membangkitkan ekonomi, namun tetap kita walaupun ekonomi sudah dibuka namun tetap kewaspadaan harus dijaga, mudah-mudahan pekan depan sudah ada kebijakan baru dari Pempus," ucapnya.