DPRD Karawang Godok Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Salah satu harapan dari Perda ini adalah membangun kemitraan antara pelaku usaha ekonomi kreatif dengan industri, pariwisata.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota
Foto ilustrasi: Simbol warga cinta Kabupaten Karawang jadi pembatas jalan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf).

DPRD Karawang juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, juga Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang.

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekraf, Nana Nurhusna Hidayat mengatakan, salah satu harapan dari Perda ini adalah membangun kemitraan antara pelaku usaha ekonomi kreatif dengan industri, pariwisata, serta sektor lainnya yang dapat saling menguntungkan sehingga perlu melibatkan pelaku usaha yang memiliki potensi menjalin kemitraan dengan ekraf seperti PHRI dan HIPMI.

"Keinginan kami ekraf yang notabene merupakan UKM harus bisa tembus ke Kawasan, bersinergi dengan industri besar serta sektor usaha lainnya. Karena kalau UKM disuruh bersaing dengan industri besar tidak akan sanggup,” ujarnya, pada Senin (27/9/2021).

Ia mengungkapkan, tentunya pembahasan tidak hanya sampai titik ini, namun akan dilanjutkan pembahasan dengan pihak terkait lainnya termasuk melakukan study banding.

“Satu pekan ini kami lakukan pembahasan dan study banding. Pekan depan kami lanjutkan pembahasan agar kajian Raperda ini lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan Pengembangan Ekraf di Kabupaten Karawang,” ungkapnya.

Sementara, Ketua HIPMI Kabupaten Karawang, Komarudin mengapresiasi DPRD karena menjadikan pihaknya sebagai bagian dari pembahasan pembentukan Raperda Ekraf.

Kehadiran Perda Ekraf merupakan langkah update dalam menghadapi era modernisasi industri 4.0.

“Besar harapan kami nantinya Perda ini dapat mendorong pengembangan Ekraf di Kabupaten Karawang. Selain pengembangan dalam bentuk permodalan dan pasar, kami juga berharap negara dapat hadir dalam membangun Ekraf pasca pandemi Covid-19,” ungkap dia.

Divisi Publikasi dan Media PHRI Kabupaten Karawang, Dinah Puji Astuti berharap, Raperda Ekraf dapat meningkatkan kemitraan antara pelaku usaha Ekraf dan PHRI yang meningkatkan peningkatan ekonomi yang saling menguntungkan.

“Keterlibatan kami dari pihak pengusaha akan lebih memberikan produk hukum yang saling menguntungkan, jadi semuanya merasa diuntungkan,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved