Berita Daerah
Andi Yansyah Optimistis Menurunnya Kasus Covid-19 di DKI Buka Peluang Perusahaan yang WFO Bertambah
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan penurunan kasus Covid-19 adalah kabar baik bagi perusahaan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan melandainya kasus Covid-19 membuka peluang aktivitas normal kembali.
Dalam hal ini, jumlah perusahaan esensial yang melakukan work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen di Ibu Kota terus bertambah.
Baca juga: Peringati World Rabies Day Ribuan Hewan di Kota Bekasi di Vaksin
Menurut Andri, hal itu dimungkinkan mengingat penerapan PPKM pun semakin longgar.
"Nanti tidak menutup kemungkinan kalau uji cobanya ini berjalan baik,” ujarnya, Senin (27/9/2021).
“Jadi bukan tidak mungkin kalau bagus akan ditambah jumlahnya, kalau jelek ya akan dicabut. Mudah-mudahan semua berjalan baik," imbuh Andri.
Diketahui, sudah ada 65 perusahaan esensial yang melakukan uji coba WFO 100 persen.
Kendati demikian, kata Andri, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada perusahaan tersebut termasuk klaster penyebaran Covid-19 di 65 perusahaan tersebut.
Baca juga: Atlet Dayung Jabar Raih Medali Emas Nomor Kayak Double 1000 Meter Putra
Sehingga, perusahaan ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan esensial lainnya untuk uji coba ditahap berikutnya.
"Bisa ditularkan kepada perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, tidak menutup kemungkinan ini akan ditambah karena juga disamping kita melakukan monitoring sebagai pemerintah daerah, pemerintah pusat juga selalu melakukan monitoring dan evaluasi," tutupnya.
Adapun perinciannya yaitu empat perusahaan di Jakarta Pusat, 22 perusahaan di Jakarta Utara, 11 perusahaan di Jakarta Barat, empat perusahaan di Jakarta Selatan dan 24 perusahaan di Jakarta Timur.
Sebelumnya, Sekjen Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KOMPAK) Dedi Supratman mengingatkan pemerintah tidak mengendurkan penanganan pandemi, meski kasus Covid-19 menurun.
Menurutnya, pengenduran kebijakan penanganan Covid-19 akan membuat masyarakat menganggap pandemi telah usai.
Baca juga: Belum Ikut Pelatihan, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Hingga 21 Diikutsertakan di Gelombang 22
"Kita ingin mengingatkan pemerintah, PR belum selesai," ujarnya.
"Organisasi profesi melihat situasi saat ini memang sudah menurun, tetapi kami khawatir," imbuhnya.
"Jangan sampai masyarakat memaknainya seolah sudah beres atau sudah terkendali," kata Dedi dalam webinar MNC Trijaya, Sabtu (21/8/2021).
Dedi mengkritik rencana pemerintah menerapkan kebijakan kerja dari kantor alias work from office (WFO) sebesar 100 persen.
Pemerintah, menurut Dedi, sebaiknya melakukan pengenduran secara bertahap, agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi.
Baca juga: Tempat Wisata di Karawang Sudah Dibuka, Anak Usia Dibawah 12 Tahun Masih Dilarang Masuk
"Kemarin ada informasi mau WFO 100 persen. Wah, itu gila," katanya.
"Tentu semua bertahap dan kita harus hati-hati, agar kenaikan kasus yang beberapa bulan kemarin cukup tinggi itu bisa diantisipasi, jangan sampai terulang lagi," tutur Dedi.
Meskipun kasus Covid-19 di Indonesia menurun, lanjut Dedi, persentase angka kematian masih tinggi, yakni mencapai enam persen.
Padahal, angka kematian di dunia berada di kisaran dua persen.
"Itu artinya ada beberapa kekhawatiran yang harus diantisipasi," ucap Dedi.
Baca juga: Olivia Nathania Mengaku Direktur Utama KJB Berau Batu Bara untuk Meyakinkan Aksinya
Kementerian Perindustrian tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada industri yang tergolong sektor esensial.
Terutama, yang berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya.
Langkah ini untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, apabila uji coba ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, pihaknya akan mengizinkan semua sektor industri di Jawa-Bali beroperasi kembali.
"Kami sedang melakukan uji coba pemberlakukan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau seratus persen," katanya.
Baca juga: Jelang Pernikahan, Ria Ricis-Teuku Ryan Pusing Bayar Gedung: Mungkin Dicicil Kali ya, Mahal Banget
"Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50 persen dalam satu shift," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/andri-yansyah.jpg)