Berita Bekasi

Polisi Selidiki Kasus Pengrusakan Kantor Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Imbas Rebutan Jatah Proyek

Rahmad belum mau berkomentar mengenai identitas beserta kronologis atas kejadian pengrusakan itu.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG -- Pihak Polres Metro Bekasi telah menyelidiki kasus dugaan pengrusakan barang milik negara oleh seorang pria di Kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi.

Hal itu dikarenakan informasi mengenai kejadian tersebut santer terdengar di grup percakapan singkat sehingga pihaknya pun langsung menindaklajutinya.

"Karena memang adanya video yang viral, maka kami meminta keterangan sejumlah saksi," kata  Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Rahmad Sujatmiko saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).

Rahmad belum mau berkomentar mengenai identitas beserta kronologis atas kejadian pengrusakan itu.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Remaja di Bekasi Utara, Polres Metro Bekasi Kota: Pelaku Kurang Lebih 10 Orang

Namun, ia memastikan akan mendalami kasusnya.

Sebelumnya beredar video di aplikasi percakapan singkat yang memperlihatkan seorang pria mengamuk di sebuah ruangan sambil membanting meja dan kursi.

Berdasarkan informasi, pria yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu, diduga merupakan seorang mandor yang sering memgerjakan proyek pengadaan barang dan jasa dari Pemkab Bekasi.

Ia datang dan mengamuk di Kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), pada Senin (28/9/2021) lalu, karena diduga jatah proyek yang dikerjakannya semakin berkurang setelah diberikan kepada pihak lain.

Sambil mencari seseorang bernama Ambar, pria yang mengenakan pakaian serba hitam itu, memporak-porandakan meja dan kursi di ruang kantor.

"Si Ambar bener-bener Si Ambar. Sekarang katanya punya dewan semua, ya dewan...," katanya.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membenarkan kejadian tersebut dan telah mendapatkan laporan dari Kadis SDABMBK Iwan Ridwan.

"Saya sudah dapat laporannya dari Kadis Bina Marga," ucap Dani saat ditemui di Kantor Pemkab Bekasi, Selasa (28/9/2021).

Ada pun motif pengrusakan tersebut, sambung Dani, dilakukan karena pria itu merasa proyek yang diberikannya semakin berkurang.

Padahal, pihaknya telah memberikan beberapa proyek pengadaan barang dan jasa kepada pria itu. Namun ia masih merasa kurang.

"Intinya dia minta (proyek) pekerjaan, sudah diberikan, tapi minta lebih, sekaligus juga mintain (proyek) buat temannya," katanya.

Oleh sebab itu, Dani menginstruksikan kadis untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian atas kasus dugaan pengrusakan barang inventaris pemerintah.

"Tentu saja itu termasuk tindakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, disampaikan laporan ke pihak kepolisian kemudian akan menindaklajuti kegiatan perusakan barang milik pemerintah," tutur Dani. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved