Berita Nasional

Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Ada dua cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh.

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan upah buruh - Belum menerima subsidi gaji atau upah (BSU) senilai Rp 1 juta dari pemerintah? para pekerja atau buruh bisa memeriksanya di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. 

1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK

Verifikasi sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:

a. WNI;

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021);

f. Sektor Usaha.

2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

a. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM);

b. Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data.

3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank HIMBARA

Bank HIMBARA:

- Bank Mandiri;

- Bank BRI;

- Bank BNI;

- Bank BTN.

Berita Lainnya Terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id: Subsidi Gaji Cair ke 4,9 Juta Pekerja, Cek Penerima di Sini, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/30/login-bsubpjsketenagakerjaangoid-subsidi-gaji-cair-ke-49-juta-pekerja-cek-penerima-di-sini.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved