Berita Karawang
Pasar Tradisonal dan Modern di Karawang Wajib Sediakan Scanner Aplikasi PeduliLingdungi
Warga yang hendak masuk ke pasar tradisonal dan modern itu wajib menscan aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRUBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mewajibkan pasar tradisional dan modern menyediakan scanner aplikasi PeduliLindungi sehingga warga yang hendak masuk ke pasar tradisonal dan modern itu wajib menscan aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi nanti pembeli datang wajib download dan scan aplikasi PeduliLindungi. Selain bisa menunjukkan kartu vaksin," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang Ahmad Suroto, Jumat (1/10/2021).
Suroto menerangkan, pihaknya akan segera mengumpulkan pengelola pasar tradisional dan modern di Karawang.
Tak hanya itu, minimarket dan industri juga akan dikumpulkan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Dan wajib menyediakan scanner aplikasi PeduliLindungi.
"Rencananya besok kita akan kumpulkan pengelola pasar tradisional, pasar moderen, mini market dan industri. Pembahasannya adalah masalah prokes dan termasuk PeduliLindungi," kata
Suroto mengatakan, sebagai percontohan aplikasi PeduliLindungi di Pasar Tradisional rencana akan dimulai di Pasar Johar yang berlokasi di jalan Tujuh Pahlawan Revolusi. "Untuk menjadi contoh, nanti di pasar johar," katanya.
Suroto mengungkapkan, rencana seluruh pengunjung pasar akan dilakukan pengecekan telah mengikuti vaksinasi Covid-19 atau belum.
Selain itu juga direncanakan di lokasi pasar akan disiapkan vaksin bagi warga yang belum divaksin.
"Ini salah satu tindaklanjut dari intruksi Kementerian Dalam Negeri. Supaya menjaga dan mencegah penyebaran virus corona," tandasnya.