Berita Kriminal
Pelaku Penodongan Supir Taksi Online di Bekasi Dibekuk Polisi, Korban Terluka di Leher dan Punggung
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi membenarkan pihaknya menangkap MR (30), pelaku penodongan sopir taksi online di Kota Bekasi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - MR (30), pelaku penodongan sopir taksi online di Kota Bekasi ditangkap polisi.
Akibat kejadian penodongan sopir taksi online itu, diketahui korban mengalami luka di bagian leher.
Penangkapan pelaku penodongan sopir taksi online dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi.
Dikatakannya, pelaku diamankan pada Selasa (28/9/2021) lalu.
Baca juga: Komplotan Begal Beraksi di Mustikajaya Bekasi, Korban Seorang Ustaz Ditodong Sajam Motor Dirampas
Baca juga: Pelaku Begal Ustaz di Kota Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya Hingga Pemeriksaan Saksi-saksi
Baca juga: Gaji Tak Mencukupi Kebutuhan Hidup, Pegawai Garmen di Bekasi Sambilan jadi Pelaku Curanmor
"Benar pelaku sudah diamankan. Kini sudah berada di Mapolresto Bekasi Kota untuk pemeriksaan," kata Kombes Aloysius Suprijadi, Sabtu (2/10/2021).
Peristiwa ini dikatakan Aloysius, bermula ketika Mardin (37) pengemudi taksi online terima orderan mengantarkan penumpang ke kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Korban pun menerima orderan itu karena sudah kerap kali mengantar penumpang dengan jarak yang jauh.
Saat bertemu dengan pelaku, korban mengaku tak memiliki firasat apapun, karena saat itu pelaku seorang diri.
Sehingga ia pun juga berpikiran seperti biasa ketika menerima penumpang.
Saat dalam perjalanan tak ada kecurigaan, korban pun juga tetap santai mengendarai kendaraannya.
Hanya saja di perjalanan, tepatnya di daerah Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, tersangka menodongkan pisau ke arah leher korban.
"Korban sempat dilukai sebanyak satu kali di bagian leher, lalu tersangka mengambil HP (handphone) milik korban," katanya.
Mengetahui handphone korban diambil pelaku, korban pun berusaha melakukan perlawanan.
Meski pelaku sempat melukai korban dengan menusuk di bagian punggung.