Jumat, 10 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Nasional

Kebijakan CHT Diharap Tak Jangan Bebani Petani dan Buruh Pabrik 

Kenaikan tarif CHT justru bakal menurunkan harga tembakau dari petani. Hal tersebut juga akan berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja di industri.

Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Ilustrasi- Cukai rokok. 

TRIBUNBEKASI.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengharapkan kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok oleh pemerintah jangan sampai membebani para petani tembakau dan buruh pabrik. 

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mindo Sianipar dalam keterangan resminya, Senin (4/10/2021). Dia pun meminta pemerintah melindungi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang padat karya. 

"Caranya melalui kebijakan cukai yang pro terhadap petani tembakau dan buruh pabrik. Jangan sampai kebijakan kenaikan CHT membebani mereka yang menggantungkan hidupnya pada IHT,"  ungkap Mindo Sianipar.

Menurut Mindo, kenaikan tarif CHT justru bakal menurunkan harga tembakau dari petani. Hal tersebut juga akan berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja di industri. 

Baca juga: Sarbumusi Khawatirkan Nasib Petani Tembakau jika Cukai Rokok Dinaikkan Tahun Depan

Dia menjelaskan, persoalan industri tembakau tidak bisa hanya dinilai berdasarkan aspek kesehatan saja karena banyak pihak terlibat. 

“Soal cukai rokok, mata rantainya banyak di situ, pendekatannya tidak boleh sepihak, tidak boleh hanya kesehatan. Tidak boleh juga hanya tenaga kerja, semua satu kesatuan memikirkannya,” kata Mindo. 

Selama ini, lanjut dia, mata rantai IHT menyerap hampir 6 juta tenaga kerja, baik itu secara langsung maupun tidak langsung. 

Baca juga: Pengamat IPB tak Setuju Cukai Rokok Naik, karena Petani Tembakau dan Buruh Rokok Tertekan

Jumlah tersebut menempatkan IHT sebagai satu di antara sektor padat karya terbesar di Indonesia, tapi kondisi mereka sangat rentan terhadap tekanan yang terjadi di industri. 

“Khususnya untuk sigaret kretek tangan, saya berharap kenaikan cukai nol persen. Ini harus dipertahankan karena rokok linting menyerap banyak tenaga kerja, harus kita lindungi itu ya,” tutur Mindo. 

Sementara, Ekonom Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha menambahkan, bahwa menaikkan tarif CHT di masa pandemi tidak tepat dilakukan. 

"Masa pandemi ini negara memang membutuhkan penerimaan untuk mendukung berbagai program pemulihan ekonomi nasional. Namun, upaya ini akan menjadi bumerang ketika membebani industri padat karya yakni IHT," pungkasnya. (Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda)

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved