Berita Bekasi
Demi Kenyamanan Warga, Puluhan PMKS di Kota Bekasi yang Ditertibkan Satpol PP Dibawa ke Rumdinsos
Penertiban PMKS Kota Bekasi dilakukan di sejumlah titik dengan harapan Kota Bekasi jadi jauh lebih aman dan nyaman.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN - Satpol PP Kota Bekasi menjangkau 27 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).Selasa (5/10/2021), malam.
Operasi penertiban PMKS Kota Bekasi dilakukan di sejumlah titik dengan harapan Kota Bekasi jadi jauh lebih aman dan nyaman.
Hal tersebut dibenarkan Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah.
Ia mengatakan operasi penertiban dilakukan untuk berdasarkan laporan masyarakat.
Baca juga: Operasi Penertiban Satpol PP Kota Bekasi Jangkau 27 PMKS
Baca juga: Nonton Bioskop di Metmall Bekasi Kini bisa Makan Minum, Niken: Kalau Enggak Ngemil Ada yang Kurang
Baca juga: INFO LAYANAN SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 6 Oktober 2021 di Metropolitan Mall Bekasi Pukul 08-10.00
Laporan itu maraknya PMKS di beberapa titik di kawasan Kota Bekasi.
Selain itu, keberadaan PMKS ini juga tentu menganggu para pengendara.
Sehingga dengan penertiban ini, membuat Kota Bekasi lebih aman, nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Jadi penertiban ini kegiatan rutin, harapan Kota Bekasi lebih nyaman, aman bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi," kata Abi Hurairah dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
Dikatakan Abi, penertiban PMKS ini menyasar ke beberapa titik yang berpotensi banyaknya PMKS.
Seperti diperempatan lampu merah hingga titik-titik lain yang menjadi titik kumpul para PMKS tersebut.
Hasilnya dari penertiban itu sebanyak 27 PMKS berhasil diamankan oleh petugas.
"Total ada 27 yang kami jangkau. Salah satunya di perempatan Jalan Teluk Buyung tiga Orang Badut, dua dewasa, dan satu anak kami jangkau,"

"ada juga di Jalan Djuanda Proyek Mengamankan sebanyak tujuh pengemis dan gelandangan Dewasa," katanya.
Dari penertiban ini, Satpol PP Kota Bekasi kerahkan sebanyak kurang lebih 60 personil, terbagi jadi dua tim untuk menyasar titik-titik yang dianggap marah PMKS.
Nantinya para PMKS yang dijangkau itu akan dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.
"Nantinya PMKS ini di kirim ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bekasi, disana mereka akan dilakukan pembinaan" ujarnya.

(TribunBekasi.com/JOS)