Minggu, 12 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Bekasi

Tak Terima Ditegur saat Merokok, Mantan Siswa Bacok Satpam Sekolah

Apa yang dilakukan seorang mantan siswa SMK Bina Mekar Murni, di Kabupaten Bekasi, sungguh tak bisa ditoleransi. Ditegur tak boleh merokok malah marah

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Ilustrasi dilarang merokok - Seorang mantan pelajar di SMK Sina Mekar Murni, Kabupaten Bekasi, tega membacok satpam sekolah karena tak senang ditegur saat sedang merokok. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Misar Bachtiar (47), satpam di SMK Bina Mekar Murni, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh seorang siswa berinisial A (17), Kamis (7/10/2021).

Kapolsek Sukatani AKP Akhmadi menjelaskan pelaku yang dulunya tercatat sebagai pelajar di SMK tersebut, telah diamankan sehari setelah peristiwa terjadi.

Baca juga: Ariza Sebut Kasus Pelecehan yang Dialami Ibu Hamil oleh Oknum Bidan Sudah Beres

"Pelaku ini sudah putus sekokah, tadinya memang siswa di tempat korban bekerja. Sudah kami amankan sehari setelah kejadian," tutur Akhmadi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10/2021).

Kejadian bermula saat pelaku sedang asyik merokok di depan sekolah pada Kamis (30/9/2021) lalu.

Meski A telah tercatat tak bersekolah di sana, namun ia sering nongkrong bersama teman-temannya setelah jam pulang sekolah.

Korban kemudian melihat pelaku membagi-bagikan rokok kepada teman-temannya yang masih mengenakan seragam.

Baca juga: Chintya Ramlan Bangga Dapat Mahar Rp 3 Miliar dari Pengusaha Superkaya Asal Aceh yang Menikahinya

Lalu, Misar yang kala itu sedang bertugas berinisiatif menegur pelaku agar tidak mengajak siswa lain merokok.

"Korban ini ngeliat pelaku ngerokok di depan sekolah saat dia bertugas, kemudian ditegur olehnya karena A juga ngajak siswa lain ikutan merokok. Ditegurnya seminggu yang lalu, pas jam pulang sekolah," ungkapnya.

Seminggu berselang, Misar yang nyambi jadi ojek pangkalan (opak) melihat pelaku di pangkalan ojek tempat ia sering menunggu penumpang.

Pelaku yang menumpangi motor bersama temannya kemudian mendekati Misar sambil memegang senjata tajam.

Tanpa basa-basi, A tiba-tiba membacok bagian perut sebelah kiri korban dan langsung pergi melarikan diri.

"Korban diselamatkan oleh warga setelah dibawa ke rumah sakit, lalu ia membuat laporan kepada kami dan dilanjutkan dengan pengejaran terhadap pelaku," tutur Akhmadi.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Razia Besar-besaran, Tiga Bar di PIK Terciduk Langgar PPKM

Sehari kemudian, A diamankan di rumahnya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada penyidik, pelaku mengaku sakit hati lantaran sering ditegur korban saat merokok di depan sekolah.

"Motifnya pelaku enggak terima karena sering ditegur korban pas dia lagi ngerokok di depan sekolah," katanya.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved