Berita Bekasi
YLKI Harap Spanduk 'Parkir Gratis' di Minimarket Bisa Direalisasikan
Jika konsumen dimintai biaya parkir tanpa struk parkir (kertas parkir), maka hal tersebut merupakan bentuk pungutan liar alias pungli.
TRIBUNBEKASI.COM — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap spanduk bertuliskan "Parkir Gratis" yang biasa terpampang di minimarket seperti Alfamart ataupun Indomaret bisa benar-benar direalisasikan.
"YLKI berharap spanduk parkir gratis tidak hanya berupa tulisan semata, tapi bisa direalisasikan di lapangan," ungkap Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, Jumat (29/10/2021).
"Sehingga tidak terjadi ambigu informasi bagi konsumen mengenai bayar parkir," sambungnya.
Ia kembali menambahkan, jika konsumen dimintai biaya parkir tanpa struk parkir (kertas parkir), maka hal tersebut merupakan bentuk pungutan liar alias pungli.
Karena struk parkir merupakan kertas jaminan bila seandainya konsumen mengalami kerusakan atau kehilangan kendaraannya. Jadi, sudah seharusnya pihak pengelola parkir yang bertanggung jawab.
Baca juga: Sempat Viral di Medsos, Spanduk Parkir Gratis di Minimarket Bekasi Selatan Kini Telah Dicopot
"Struk merupakan jaminan bagi konsumen ketika terjadi kehilangan kendaraan, konsumen berhak mendapatkan ganti rugi dan kompensasi," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, foto yang menampilkan spanduk “parkir gratis” di salah satu gerai Indomaret di Bekasi viral di media sosial.
Dalam spanduk tersebut dituliskan bahwa apabila ada pihak yang meminta uang parkir kepada konsumen Indomaret, dan konsumen tersebut merasa dirugikan, ia bisa membuat laporan ke polisi.
“Silakan laporkan pasal 368-371 KUHP ke polsek terdekat atau hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240 2647 atau Polres Metro Bekasi (0812 1212 002),” tulis spanduk tersebut.
Baca juga: Spanduk Parkir Gratis Minimarket di Bekasi Viral di Media Sosial, Ini Penjelasannya
Menanggapi informasi yang viral, PT Indomarco Prismatama selaku pengelola gerai Indomaret membenarkan keberadaan spanduk tersebut.
Marketing Director Wiwiek Yusuf Mengatakan bahwa foto tersebut ada di toko Indomaret area Bekasi.
Menurut Wiwiek, spanduk tersebut dipasang setelah pihak Indomaret berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan kepolisian setempat.
Hal ini dilakukan demi kenyamanan konsumen.
“Ya (kebijakan) di atas hasil koordinasi dengan Pemda dan kepolisian. Agar konsumen lebih convinient atau nyaman,” ujarnya, Rabu (27/10/2021). (Tribunnews.com, Ismoyo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Spanduk-parkir-gratis.jpg)