Rabu, 13 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Artis

Proses Cerai dengan Tyna Kana, Kenang Mirdad Perjuangan Hak Asuh Anak

Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi menyampaikan bahwa kliennya tersebut akan memperjuangkan hak asuh anak dalam proses perceraiannya.

Tayang:
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Pribadi
Tyna Kanna dan suaminya, Kenang Mirdad saat masih akur. Selebgram Tyna Dwi Jayanti yang populer dikenal Tyna Kanna tetap pada keputusannya untuk bercerai dari Kenang Mirdad. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pemain sinetron Kenang Mirdad kini tengah menjalani proses perceraiannya dengan Tyna Kana. Kenang yang kini berusia 34 tahun itu pun berjuang untuk mendapatkan hak asuh anak.

Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi menyampaikan bahwa kliennya tersebut akan memperjuangkan hak asuh anak dalam proses perceraiannya dengan Tyna Kana.

"Kami menanggapi statemen dari pihak penggugat (Tyna Kana), bahwa sejatinya klien kami juga memperjuangkan hak asuh anak," kata Zikri Muhammad Luthfi kepada awak media, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (9/11/2021).

Zikri mengatakan usaha Kenang untuk mendapat hak asuh anak itu dilakukan dengan mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik dalam agenda menanggapi gugatan dari Tyna.

Baca juga: Ngotot Bercerai dari Kenang Mirdad, Tyna Kanna Inginkan Hak Asuh Anak

"Gugatan balik atau rekonvensi ini ya kami perjuangkan hak asuh anak. Namun, isi gugatannya tidak bisa kami sampaikan," ucapnya.

Tentu di dalam UU, anak yang masih dibawah umur hak asuh akan jatuh ke tangan ibunya.

Lantas, apa landasan adik Nana Mirdad itu melakukan perjuangan mendapatkan hak asuh anak dari istrinya, Tyna?

"Bagaimana pun klien kami (Kenang Mirdad) menyayangi anak-anak dan punya hak untuk mengasuhnya. Maka dari itu lah klien kami memperjuangkan dan mempertahankan anak dibawah pengasuhannya," jelasnya.

Lalu, apakah pria kelahiran Jakarta, 5 Februari 1987 itu mengajukan gugatan hak asuh anak karena adanya isu orang ketiga?

Baca juga: Hakim Berjuang agar Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Rujuk, meski saat Mediasi tak Ada Kesepakatan

"Isu orang ketiga kami serahkan ke publik, kami tidak bisa menanggapi. Cuma memang biar publik yang menilai," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zikri mengatakan bahwa Kenang Mirdad berusaha agar hak asuh anak jatuh ke tangannya, sehingga gugatan balik perlu dilakukan.

"Hasilnya kami serahkan ke Pengadilan saja," ujar Zikri Muhammad Luthfi.

Diberitakan sebelumnya, Tyna Kanna dinikahi Kenang Mirdad Agustus 2009. Selama 12 tahun menikah, keduanya dikaruniai tiga orang anak.

Baca juga: Bantah KDRT dan Orang Ketiga, Kenang Mirdad Terkejut Digugat Cerai Tyna Kanna

Selama 12 tahun menikah, rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna jauh dari masalah. Mereka kerap memperlihatkan kemesraan dan terlihat harmonis

Namun, Tyna Kanna diketahui mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.

Gugatan cerai Tyna Kanna terhadap Kenang Mirdad terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.

Namun, hingga kini Tyna Kanna belum mau membuka apa penyebab dirinya menceraikan anak dari Jamal Mirdad dan Lydia Kandou itu. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved