Kamis, 9 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Daerah

Ariza Sedih Lihat Kondisi Bamus Betawi dan Ormas lain, Ingin Bantu Lewat APBD

Wagub DKI Ahmad Riza Patria tak lupa pada peran Bamus Betawi dan ormas lain yang telah eksis di ibu kota. Dia pun ingin membantu.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Joko Suprianto
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya ingin membantu Bamus Betawi dan ormas lain melalui APBD. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Badan Musyawarah (bamus) Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, keduanya masih membutuhkan bantuan dana APBD DKI.

"Tentu harapan kita bersama Bamus Betawi dan organisasi lainnya yang selama ini eksis hadir di DKI Jakarta, juga perlu mendapatkan dukungan dari APBD," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/21) malam.

Baca juga: Sempat Ditawari Pangkat Kolonel, KH Noer Ali Pilih Lanjutkan Perjuangan di Bidang Pendidikan

Namun demikian, kata Ariza, Pemprov tetap akan mempelajari rekomendasi DPRD DKI. DPRD meminta agar dana hibah itu dialihkan ke pengajuan kegiatan yang melekat pada perangkat daerah DKI.

"Itu kita nanti akan pelajari, apa yang menjadi penyebab rekomendasi itu," ujarnya.

Sebagai informasi, rekomendasi soal dana hibah bagi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi merupakan usulan dan hasil pembahasan seluruh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menegaskan hal itu untuk menjawab stigma tentang nilai hibah masing-masing Rp 2,1 miliar untuk Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 adalah keputusannya.

Baca juga: Satpol PP Karawang Gencar Operasi Yustisi di saat Kasus Covid-19 Melandai

"Itu baru rekomendasi hasil rapat komisi yang berdasarkan pendapat dan masukan saran dari kawan-kawan lain. Itu bukan pernyataan pribadi saya," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).

Menurutnya, saat ini DPRD DKI Jakarta baru membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang nantinya akan dilanjutkan dalam pembahasan satuan tiga pada rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2022.

Dia memastikan, rekomendasi yang dibahas per komisi itu baru sebatas pagu untuk kemudian dibahas kembali pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Tetapkan Olivia Nathanie Sebagai Tersangka, Hari Ini Jalani Pemeriksaan

"Itu kan yang kemarin diketuk itu baru pagu komisinya. Masih ada pembahasannya lagi nanti," kata Mujiyono dari Fraksi Demokrat.

Setelah KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2022 diparipurnakan, ungkapnya, pembahasan selanjutnya masuk ke RAPBD DKI Jakarta tahun 2022.

Begitu pun soal dana hibah bagi Bamus Betawi, ucap Mujiyono, angkanya masih sangat bisa berubah. "Bisa jadi angkanya kembali ke angka semula, bahkan lebih," jelas Mujiyono.

Kata dia, Komisi A DPRD DKI Jakarta melalui anggotanya seringkali menerima aspirasi dari tokoh-tokoh Betawi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu berupaya mengakomodasi semua aspirasi yang disampaikan masyarakat Betawi itu, termasuk dalam hal pemberian dana hibah.

Baca juga: Ingin Lihat Mobil-mobil Teranyar, Yuk Datang ke Pameran Otomotif GIIAS 2021 di ICE BSD City

Mujiyono berharap, masyarakat Jakarta bisa menyikapi hal ini secara jernih. Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI Jakarta juga dipastikan patuh pada Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved