Berita Bekasi

Polres Metro Bekasi Hari Ini Menggelar Operasi Zebra Jaya, Lengkapi Surat dan Jangan Melanggar

Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Zebra Jaya di sejumlah titik rawan kecelakaan, maka lengkapi surat dan jangan melanggar.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Ilustrasi - Jajaran Polres Metro Bekasi mulai 15 - 28 November 2021 akan menggelar Operasi Zebra Jaya di sejumlah titik rawan kecelakaan dan macet. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran, Polres Metro Bekasi akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021.

Operasi tersebut digelar mulai 15 hingga 28 November 2021.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendro Gunawan, razia kali ini sengaja digelar di sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan pelanggaran sekaligus kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Lewat The Bridge, Dompet Aman Ajak Generasi Muda Indonesia Berlari Meraih Cita-cita

Selama ini titik rawan kerap disebut sebagai 'trouble spot', karena itu jajaran Polres Metro Bekasi berniat membenahinya lewat Operasi Zebra Jaya.

"Kami tentunya sudah petakan beberapa troubel spot yang sering terjadi pelanggaran beserta kecelakaan lalu lintas," ucap Hendra saat dikonfirmasi, Minggu (14/11/2021).

Beberapa di antaranya yakni ruas Jalan RE Martadinata, tepatnya di seputar kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Cikarang Utara.

Baca juga: Kebakaran Hebat Kilang Pertamina Cilacap Berpotensi Pencemaran Lingkungan di Area Sekitar

Kemudian Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Cikarang Selatan, terutama di seputar kawasan Cifest.

"Di depan Pasar Cibitung juga jadi trouble spot dimana sering terjadi kemacetan di sana. Lalu Kedungwaringin di titik pertigaannya," katanya.

Hendra menambahkan waktu dan titik pelaksanaan razia akan dilakukan secara acak menyesuaikan kondisi di lapangan.

Ia mengimbau agar para pengendara bisa selalu membawa kelengkapan surat kendaraan ketika berpergian dan tidak perlu menghindari petugas apabila operasi dilakukan.

Baca juga: Jadi Sorotan Pengunjung GIIAS 2021, Berikut Ini Spesifikasi Hingga Harga Mobil Listrik Nissan Leaf

"Harapan saya masyarakat tidak perlu panik dan khawatir. Lengkapi segala kelengkapan surat izin mengemudi dan kendaraan, patuhi aturan lalin dan jaga keselamatan diri sendiri serta pengemudi lainnya," tutur Hendra.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved