Berita Nasional

Pekan Ini Pemerintah Bakal Bahas Strategi dan Aturan Perjalanan Jelang Libur Nataru

Guna mencegah terjadinya libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), pemerintah berencana mengatur kebijakan perjalanan agar tak menumpuk.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Ilustrasi - Pemerintah akan mengatur perjalanan masyarakat yang hendak libur Nataru agar tak menumpuk. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat cukup signifikan pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian dan Lembaga terkait segera melakukan rapat koordinasi pada minggu-minggu ini.

Baca juga: Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Jembatan Kalimalang

Kementerian dan Lembaga yang dimaksud Budi diantaranya seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Polri.

"Soal libur Natal dan Tahun Baru, minggu ini kita akan rapat dengan Kapolri Kemenkes, Kemenaker, dan kita akan merumuskan," ucap Menhub Budi di Rangkasbitung, Selasa (16/11/2021).

"Dan minggu depan kita lapor Presiden, baru (nantinya) diputuskan bagaimana skenario nataru. Dalam hal ini yang jadi koordinator adalah Menteri PMK," sambungnya.

Menhub juga menanggapi perihal adanya pengetatan aturan atau syarat perjalanan, serta penyekatan arus lalulintas di beberapa wilayah.

Baca juga: Anies Baswedan Acungkan Jempol saat Ditanya Wartawan Soal Formula E

"Belum ada (finalisasi aturan) sampai situ, justru itu (penyekatan arus lalulintas) bagian dari yang akan kita diskusikan nanti,'" papar Menhub.

"(Termasuk pengetatan syarat perjalanan) akan kita rumuskan," pungkasnya.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 juga telah memberikan peringatan, diperkirakan bakal terjadi lonjakan mobilitas masyarakat di periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Menurut prediksinya, ada sekitar 19 juta orang akan hilir mudik pada periode tersebut.

Maka dari itu, Pemerintah tengah menyusun aturan terkait cuti, libur, serta pembatasan mobilitas masyarakat, agar lonjakan mobilitas tersebut tidak terjadi.

Baca juga: Dua Pelaku Jambret Bersenjata Tajam Babak Belur Dihajar Warga

"Satgas bekerjasama dengan Kementerian-Lembaga dan ikut berkoordinasi bersama-sama. Sebagai contoh, memangkas cuti bersama di 24 Desember dan menjaga mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan," ucap Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting.

"Kebijakan ini akan terus menerus kita sampaikan ke masyarakat. Kalau tidak disampaikan, mungkin lebih 19 juta orang akan hilir mudik untuk menikmati libur Natal dan Tahun Baru," paparnya. (Tribunnews/Ismoyo)

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved