Kamis, 16 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Bekasi

Dinas Pendidikan Kota Bekasi Menunggu Arahan Terkait PTM Terbatas saat Libur Nataru

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, menyatakan masih menunggu arahan terkait digelarnya PTM saat libur Nataru.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
TribunBekasi.com
Ilustrasi - Dinas Pendidikan Kota Bekasi menunggu arahan digelarnya PTM saat libur Nataru. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum dapat memastikan apakah nantinya saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III Nataru membuat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dihentikan sementara.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menyampaikan jika merujuk aturan yang tertuang Imendagri kemungkinan PTM Kota Bekasi tetap akan dilaksanakan, saat libur Nataru ataupun saat libur semester.

Baca juga: Pemkab Bekasi Gelar Tes Acak Covid-19 di Sekolah untuk Antisipasi Klaster Baru Akibat PTM Terbatas

"Kalo menurut saya nih, pada tanggal 24 itu kan ngak boleh kemana-mana ya,” ujarnya, Jumat (26/11/2021).

“Kalo pun nanti liburan justru malah main kesana-kemari, yang ada malah prokes jadi terabaikan,” imbuhnya.

“Kan tahu sendiri anak-anak kalo di rumah nggak pakai masker," kata Inayatullah.

Diungkapkan Inayatullah, jika para tanggal 27 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022 merupakan libur semester para siswa.

Artinya para siswa di tanggal tersebut seharusnya libur sekolah.

Baca juga: Indonesia Open 2021: Antonsen Cedera, Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Tanpa Keluar Keringat

Namun, karena adanya informasi larangan libur sekolah, Inayatullah tak menutup kemungkinan kegiatan PTM tetap akan dilaksanakan.

"Yang jelas kita mengikuti petunjuk ketua komite kebijakan penanganan dan tranformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi, tapi menurut saya justru kalo anak-anak libur malah nanti tidak displin ya," katanya.

Sejauh ini, Inayatullah mengatakan masih menunggu informasi dari Kementerian Pendidikan dan Komite kebijakan penanganan dan tranformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi terkait apakah saat libur semester anak sekolah tetap dilaksanakan kegiatan PTM.

Baca juga: Sambut Kelahiran Anak Pertama Dua Bulan Lagi, Ashanty Minta Aurel Hermansyah Jangan Stres

"Kita yang jelas nunggu dulu nih, surat edaran selanjutnya. Baik dari Kementerian dan Komite. Karena kan ini masih lama ya, jadi kita tunggu dulu aturan secara rinci ya seperti apa," ujarnya.

Namun, jika untuk pembagian rapot siswa yang akan berlangsung pada 23 Desember 2021, Inayatullah menyatakan kegiatan pembagian rapot bisa dilakukan secara online, jika pun akan dilakukan secara offline, maka akan dibagikan pada Januari 2022 mendatang.

"Kalo pembagian rapot itu bisa melalui online. Biasanya kan offline, nah nanti bisa online. Jadi tinggal kirim aja ke wa atau apa lah, atau pos. Kalo penerima rapot itu tanggal 23 Desember," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved