Dinilai Bisa Memicu Lonjakan Covid-19, Gubernur Ridwan Kamil Tolak Aksi 212 di Masjid Az-Zikra Bogor
Gelaran reuni 212 yang digelar PA 212 ditolak mentah-mentah oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) bakal gelar aksi 212 di Masjid Az-Zikra Bogor, Jawa Barat.
Namun, gelaran reuni 212 yang digelar PA 212 ini ditolak mentah-mentah oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil beralasan, pelaksanaan reuni 212 yang digelar ini, memicu kerumunan yang berujung lonjakan kasus Covid-19.
"Kita ini belum normal. Jadi sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda menunggu situasi lebih baik," kata Ridwan Kamil dalam Rapat KOPDAR Jawa Barat 2021 di Sentul Highland Cijayanti, Kabupaten Bogor, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Reuni Akbar Persaudaraan Alumni 212 Dipindah dari Monas ke Sentul Bogor, Wagub DKI Apresiasi Panitia
Baca juga: Tak Penuhi Syarat Rekomendasi Satgas Covid-19, Reuni Akbar 212 Tak Dapat Izin Polisi
Baca juga: Meski Jakarta Masuk PPKM Level 1, Wagub DKI Minta PA 212 Pertimbangkan Rencana Reuni Akbar di Monas
Pria yang biasa disapa Kang Emil ini mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan pengetatan terkait masih merebaknya Covid-19.
"Yang pasti hindari apapun yang sifatnya kerumunan, berkelompok atau desak-desakan di ruang publik," tegasnya.
Menurut dia, kalau kegiatan dilaksanakan di ruang privat, itu tidak masalah karena berada di ranah pribadi masing-masing.
Tetapi kalau aktivitas pengumpulan massa dilakukan di ruang publik maka pihaknya tidak merekomendasikan.
"Kita tidak rekomendasikan karena kita sedang melakukan pengetatan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19," tutur Kang Emil.
Dia menambahkan, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama 27 Kabupaten/Kota sedang gencar melakukan vaksinasi Covid-19 agar target tercapai di akhir tahun.
"Jangan sampai ekonomi yang sudah membaik terkendala oleh kurangnya prokes," ungkap Kang Emil.
Selain pengetatan prokes, Pemprov Jawa Barat akan menerapkan PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru nanti.

"PPKM Level 3 diberlakukan untuk mencegah lonjakan kasus. Apalagi sudah ada Covid-19 varian baru di beberapa negara," paparnya.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia, semua indikator ekonomi membaik jelang akhir tahun.
Masjid Az-Zikra Bogor
Reuni 212
aksi 212
lonjakan kasus Covid-19
Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil
Kabupaten Bogor
Doa Mahfud MD untuk Bharada E: Saya Berdoa agar Kamu Mendapat Hukuman Ringan |
![]() |
---|
KPU Kota Bekasi Buka Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Ini Persyaratan! |
![]() |
---|
Begini Cara Ganjar Pranowo Mewujudkan Desa di Jawa Tengah agar Mandiri dan Eksotik |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Bekasi: PT Pamapersada Nusantara Tawarkan Pekerjaan Berbagai Posisi, Mulai Lulusan D3 |
![]() |
---|
Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK, Paino Ditemukan dengan Kondisi Luka Tembak di Dada |
![]() |
---|