Transjakarta Kecelakaan

Kasus Bus Transjakarta Hantam Pos Polisi di Depan PGC, Bagian Operasional Bakal Jadi Tersangka

"Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara," kata Argo kepada wartawan,

Editor: Dedy
Warta Kota/Miftahul Munir
Bus TransJakarta dari arah Cawang, Jakarta Timur menuju Harmoni, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat menghantam Pos Polisi Lalu Lintas di dekat PGC, Kramat Jati, Jakarta Timur Kamis (2/12/2021) siang. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Polisi akan melakukan gelar perkara kasus bus Transjakarta tabrak pos polisi di persimpangan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Cililitan, Jakarta Timur.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan gelar perkara akan dilakukan Senin (6/12/2021).

"Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara," kata Argo kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap diduga tersangka dari Transjakarta.

Baca juga: Kerap Kecelakaan, Pengamat Perkotaan Nilai Perlu Cek Menyeluruh Sopir TransJakarta dan Armadanya

Baca juga: Dihantam Berbagai Kasus Kecelakaan, Adakah Imbas Terhadap Penumpang? Ini Kata Dirut Transjakarta

Namun, Argo enggan menyebut siapa saksi tersebut.

"Dari bagian operasional TransJakarta," katanya. 

Sebelumnya pos polisi di PGC, Cililitan, Jakarta Timur hancur karena dihantam Bus Transjakarta, Kamis (2/12/2021).

Kecelakaan tunggal itu diduga terjadi karena dongkrak yang jatuh ke pedal gas bus.

BERITA VIDEO : KEPANIKAN PENUMPANG BUS TRANSJAKARTA

Hentikan mitra operator

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah menghentikan operasi sementara dari armada operator yang mengalami kecelakaan di pos polisi depan mal Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Utara pada Kamis (2/12/2021) lalu.

Operasi dihentikan sampai mendapatkan hasil evaluasi dari tim investigasi.

“Kami akan melakukan audit keselamatan operasi bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris berdasarkan keterangannya pada Jumat (3/12/2021).

Betris mengatakan, audit ini meliputi dari aspek pengemudi yang bertugas, jalan dan armada yang dioperasikan.

Nantinya hasil rekomendasi dari audit akan dijadikan acuan untuk melakukan perbaikan prosedur keselamatan pelanggan di internal Transjakarta dan di mitra operator.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved