Berita Artis

Inginkan Pelecehan Seksual Hilang, Nova Eliza Berharap RUU PKS Segera Disahkan

Jika RUU PKS sudah disahkan, wanita 41 tahun itu meyakini tidak akan ada lagi wanita yang menerima pelecehan seksual. 

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nova Eliza ketika ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM — Bintang film dan pemain sinetron Nova Eliza merasa gelisah terkait maraknya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap wanita. 

Nova Eliza menilai masih maraknya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap wanita karena belum ada payung hukum yang kuat, yakni disahkannya Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi UU untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. 

"Aku nggak tahu ya kenapa RUU PKS belum disahkan, itu yang jadi kegelishan aku, padahal setiap hari ada aja kejadian pelecehan dan kekerasan," kata Nova Eliza ketika ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2021). 

Nova menilai setiap harinya, kasus mahasiswi dilecehkan, diperkosa, dan lain sebagainya belum bisa mendapat perlindungan hukum, dikarenakan payung hukumnya belum ada. 

"Semoga segera disahkan karena akan berpihak ke korban. Jangan korban yang melapor tapi nggak diterima, harus dibantu supaya kekerasan di negeri ini distop," ucapnya. 

Baca juga: Luncurkan Single Terbaru, Liana Zora Tak Menyangka Bisa Kolaborasi dengan Dide Hijau Daun

Jika RUU PKS sudah disahkan, wanita 41 tahun itu meyakini tidak akan ada lagi wanita yang menerima pelecehan seksual. 

"Kalau menurut aku yang namanya pelecehan, kekerasan, apapun itu bentuknya mau verbal atau secara fisik aku nggak membenarkan, seharusnya tidak ada pelecehan," jelasnya. 

"Wanita harus bebas bergerak, mau pakai pakaian tertutup, terbuka, ya tidak masalah. Predatornya kan laki-laki nih," sambungnya. 

Dengan disahkannya RUU PKS menjadi UU, menurut aktivis wanita ini, akan membuat lelaki dan perempuan bisa saling mendukung dan melindungi. 

"Ya selain disahkan, juga harus banyak sosialisasi juga. Karena bentuk kekerasan pelecehan, ini harus dihentikan," tegasnya. 

Oleh sebab itu, Nova Eliza berharap dengan masih maraknya pelecehan seksual, semakin membuka mata petinggi negara akan kepentingan mengesahkan RUU PKS menjadi UU. 

"Pejabat di DPR khususnya pak Jokowi agar mensahkan RUU PKS agar tidak ada lagi pelecehan seksual," ujar Nova Eliza.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved