Berita Artis
Rizky Nazar Diciduk Polisi Saat Ngisep Ganja di Rumahnya
Polisi menangkap Rizky Nazar di rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB saat sedang menggunakan narkotika jenis ganja.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat Polda Metro Jaya memastikan artis berinisial RN yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika adalah bintang film Rizky Nazar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menegaskan kalau RN adalah artis muda seorang pemain sinetron dan juga model.
"Terkait penangkapan seorang artis yang kemarin bertanya namanya yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun," kata E Zulpan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Zulpan mengatakan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja ketika menangkap Rizky Nazar, di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) malam.
Baca juga: Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, Kini Selebriti RN Diringkus Polisi karena Narkoba
"Kami tangkap di rumah yang bersangkutan," ucapnya.
Zulpan menegaskan, polisi menangkap Rizky Nazar di rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB. "Kami tangkap sendirian di rumah. Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ucapnya.
Saat penangkapan tersebut, Zulpan menyebut kalau pihaknya mengamankan barang bukti jenis ganja seberat satu gram dari Rizky Nazar. "Hasil tes urin positif narkoba," ujar Zulpan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/rizky-29okt.jpg)