Senin, 20 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Artis

Rizky Nazar Diciduk Polisi Saat Ngisep Ganja di Rumahnya

Polisi menangkap Rizky Nazar di rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB saat sedang menggunakan narkotika jenis ganja.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rizky Nazar ketika ditemui di sela-sela jumpa pers film Love Knots, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat Polda Metro Jaya memastikan artis berinisial RN yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika adalah bintang film Rizky Nazar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menegaskan kalau RN adalah artis muda seorang pemain sinetron dan juga model.

"Terkait penangkapan seorang artis yang kemarin bertanya namanya yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar,  usia 25 tahun," kata E Zulpan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan,  Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Zulpan mengatakan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja ketika menangkap Rizky Nazar, di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) malam.

Baca juga: Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, Kini Selebriti RN Diringkus Polisi karena Narkoba

"Kami tangkap di rumah yang bersangkutan," ucapnya.

Zulpan menegaskan, polisi menangkap Rizky Nazar di rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB. "Kami tangkap sendirian di rumah. Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ucapnya.

Saat penangkapan tersebut, Zulpan menyebut kalau pihaknya mengamankan barang bukti jenis ganja seberat satu gram dari Rizky Nazar. "Hasil tes urin positif narkoba," ujar Zulpan.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved