Berita Nasional
Ada Enam Pejabat di Kementerian Agama Dicopot, Apa Penyebabnya? Berikut Ini Tanggapan Ketua KASN
Ada enam pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dicopot, dimana empat pejabat diantaranya dari Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) non Muslim.
TRIBUNBEKASI.COM - Ada enam pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dicopot.
Dari enam pejabat, ada empat pejabat dari Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) non Muslim.
Soal pencopotan pejabat Kemenag, ditanggapi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto.
Agus Pramusinto saat dihubungi hari Minggu (26/12/2021), mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang dalam proses pendalaman.
Baca juga: Santri Ponpes Attaqwa Putra Studi Tur ke Unit Percetakan Alquran Kemenag RI, Ini Pesan Kepala UPQ
Baca juga: Kemenag Kabupaten Bekasi Luncurkan Program Kampung Santri Tahun Depan
Baca juga: Soal Rencana Keberangkatan Umrah ke Arab Saudi, Kemenag Kota Bekasi Masih Menunggu Info Pemerintah
Termasuk melakukan klarifikasi kepada pihak yang terkait.
“KASN sedang dalam proses pendalaman dengan melakukan klarifikasi ke pihak yang terkait,” kata Agus.
Namun ia tidak menjelaskan secara rinci kapan akan melakukan klarifikasi tersebut.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews pada Selasa (21/12/2021), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan pemberhentian terhadap empat Direktur Jenderal (Dirjen) di bawah jajaran Kemenag.
Keempat Dirjen itu ialah Tri Handoko Seto dari jabatan Dirjen Bimas Hindu, Caliadi dari Dirjen Bimas Buddha, Yohanes Bayu Samodro dari Dirjen Bimas Katolik, Thomas Pentury dari Dirjen Bimas Kristen.
Caliadi dari Dirjen Bimas Buddha, mengungkapkan alasan pemberhentian tersebut tidak jelas.
Dirinya mengaku belum mendapatkan penjelasan perihal pemberhentiannya dari pihak Kemenag.
Dirinya mengatakan pemberhentian ini dirancang oleh Sekjen Kemenag Nizar.
Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury kepada media mengatakan mereka yang diberhentikan ini akan bersama-sama menggugat ke PTUN.
Sebelum menggugat ke PTUN, Thomas menyampaikan akan melapor dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
(Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "6 Pejabat Kemenag Dicopot, Ini Tanggapan Komisi Aparatur Sipil Negara"