Berita Jakarta

Gara-gara Puntung Rokok, Kontrakan di Ciracas Terbakar

Warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman. Hanya saja upaya itu tidak sepenuhnya berhasil karena kobaran api sudah terlanjur membesar.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Rumah kontrakan di Jalan Tanah Merdeka II, RT 02/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur mengalami kebakaran pada Minggu (26/12/2021) pagi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Rumah kontrakan di Jalan Tanah Merdeka II, RT 02/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur mengalami kebakaran pada Minggu (26/12/2021) pagi.

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya peristiwa kebakaran sekira pukul 06.11 WIB.

“Dua unit mobil pompa dan 10 personel langsung dikerahkan ke lokasi guna memadamkan api,” ujar Gatot, Minggu (26/12/2021).

Menurut Gatot, warga sekitar sempat berupaya untuk melakukan pemadaman. Hanya saja upaya tersebut tidak sepenuhnya berhasil dikarenakan kobaran api sudah terlanjur membesar.

"Kita mulai pemadaman pukul 06.26 WIB, selesai pukul 06.53 WIB," sambung Gatot.

Baca juga: Tunggu Puslabfor Olah TKP, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kebakaran yang Tewaskan Lima Orang di Tambora

Baca juga: Suharti Sedih Kebakaran Maut di Tambora Menelan Korban Jiwa Hingga Lima Orang

Baca juga: Kebakaran di Kawasan Tambora, Satu Keluarga Tewas, Dua di Antaranya Anak-anak

Cepatnya penanganan yang dilakukan aparat membuat perambatan api ke unit kontrakan di sekitar lokasi kejadian tidak sampai terjadi.

Sementara untuk dugaan penyebab kebakaran terjadi diakibatkan puntung rokok yang dibuang secara sembarang dan menimbulkan api.

"Untuk penyebab kebakaran akibat ada yang membuang puntung rokok dalam keadaan menyala," kata Gatot.

Peristiwa kebakaran itu sendiri tidak sampai ada menimbulkan korban jiwa serta luka. Hanya saja untuk kerugian materi akibat kebakaran ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Kerugian materil akibat terbakarnya satu unit kontrakan dengan luas sekitar 30 meter persegi tersebut diperkirakan mencapai Rp 90 juta,” ujar Gatot.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved