Minggu, 26 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Artis

Permohonan Doddy Sudrajat Ingin Jadi Ahli Waris Vanessa Angel Ditolak Hakim, Begini Komentar Faisal

meskipun saat persidangan tak ada yang hadir, namun majelis Hakim telah mambacakan putusan bahwa perkara perwalian dan ahli waris, keduanya ditolak.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Doddy dan Kuasa hukum di Pengadilan Agama Jakpus dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2021), 

TRIBUNBEKASI.COM --- Konflik antara keluarga mendiang Vanessa Angel dan keluarga Bibi masih menjadi sorotan publik. 

Kali ini keinginan Doddy Sudrajat untuk mendapatkan hak pengasuhan sang cucu Gala Sky Andriansyah harus pupus.

Pasalnya, permohonannya untuk menjadi ahli waris Vanessa dan perwalian Gala ditolak.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.

Baca juga: Doddy Sudrajat Kembali Sentil Besannya, Singgung KTP dan HP Vanessa Angel kok Belum Dikembalikan?

Baca juga: Ada Usulan Keluarga Bibi Ardiansyah Ikut Mengasuh Gala Sky, Doddy Sudrajat: Enggak Ada Asuh Bersama

Menurut penjelasannya, persidangan yang dijadwalkan pada Senin (28/12/2021) berjalan secara elitigasi.

"Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas nama Gala Sky Andriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan secara elitigasi," ujar Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Cempaka Putih, Jakpus, Selasa (28/12/2021).

Jajat menambahkan, meskipun saat persidangan tak ada yang hadir, namun majelis Hakim telah mambacakan putusan bahwa perkara perwalian dan ahli waris, keduanya ditolak.

Bukan tanpa sebab, penolakan ini disebutkan karena perkara perwalian Gala Sky sedang di proses di Pengadilan Agama Jakarta Barat, yang diketahui lebih dulu diajukan oleh Faisal.

BERITA VIDEO : NENEK LUMPUH DIPOLISIKAN OLEH ANAK KANDUNGNYA

"Jadi berdasarkan itu pula majelis menyatakan perkaranya tidak diterima. Terkait perkara penetapan ahli waris ini yang mengajukan adalah bernama Doddy itu ayah dari almarhumah dan juga sekaligus minta ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah itu untuk anaknya," jelas Jajat.

Saat ditanya tentang penolakan yang diterima oleh Doddy Sudrajat, Faisal ikut berkomentar. 

"Kalau menurut saya memang sudah pas itu karena kan memang lagi berjalan juga di Pengadilan Jakarta Barat," Terang Faisal saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2021).

Faisal mengungkapkan bahwa agenda persidangan saat ini masih pada masa mediasi, jika tak terlaksana maka akan berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Terkait saksi, Faisal mengaku saat ini hanya menunggu arahan dari pengadilan, jika mamang diminta ia akan mempersiapkannya.

"Tentu tergantung permintaan pihak pengadilan. Apa yang diminta pihak pengadilan itu yang kami persiapkan," pungkasnya.

(Sumber : Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico/M30)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved