Kamis, 30 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Angka Penikahan di Karawang Turun Drastis 30 Persen pada 2021, Ini Penyebabnya

"Ya bisa jadi angka pernikahan turun karena pandemi Covid-19. Bukan hanya mempengaruhi pada perekonomian saja," ujarnya,

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Dok. Pribadi
ILUSTRASI PASANGAN MENIKAH --- Cupi Cupita dan Bintang Bagus resmi menikah, Jumat (19/11/2021). Pernikahan mereka digelar di Trans Hotel Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Angka pernikahan di Karawang, Jawa Barat mengalami penurunan 30 persen pada 2021 dibandingkan tahun 2020.

Berdasarkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, per November 2021, hanya ada 13.798 sedangkan tahun 2020 berjumlah 15.449 pasangan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas), Yakub Lubis Alfauzie, mengatakan penurunan angka pernikahan di Kabupaten Karawang menurun drastis pada 2021.

Tak dipungkiri hal itu karena dampak dari pandemi Covid-19.

Baca juga: Pasangan Ini Jadikan Bitcoin Sebagai Mas Kawin di Hari Pernikahannya, Berikut Alasan Sang Suami

Baca juga: Wow, Selain Usung Konsep Disneyland, Pernikahan Klaviera Stephanie-Irvan Gunawan Tanpa Angpao Tamu

"Ya bisa jadi angka pernikahan turun karena pandemi Covid-19. Bukan hanya mempengaruhi pada perekonomian saja," ujarnya, pada Rabu (29/12/2021).

Dijelaskannya, perketatan protokol kesehatan dan aturan larangan menggelar resepsi pernikahan juga menjadi penyebab.

Ditambah aturan minimal bisa menikah usai 19 tahun.

Ada juga faktor lain yang mengakibatkan penurunan angka pernikahan di Kabupaten Karawang, yakni banyaknya para pekerja yang diberhentikan karena pandemi dan banyak juga pernikahan yang tidak terlapor ke Kemenag dalam artinya nikah siri.

"Ya semua itu menjadi faktor-faktornya angka pernikahan turun," terang dia.

BERITA VIDEO : BARU DIPACARI 4 BULAN, CUPI CUPITA LANGSUNG DINIKAHI BINTANG BAGUS

Dia menambahkan, selain itu pihaknya memantau angka pernikahan untuk menekan angka pernikahan di bawah umur di Kabupaten Karawang.

Dalam rangka menekan pernikahan dibawah umur, Bimas Kemenag Kabupaten Karawang gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Dalam mengedukasi, kita juga menyambangi sekolah, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat, karena masih ada yang tidak tahu aturan pernikahan yang ada di Indonesia ini," ujar Yakub.

Terakhir ia pun menyampaikan harapannya mengenai pentingnya edukasi pernikahan lingkup keluarga.

"Orangtua juga harus ikut serta dalam mengedukasi anak, demi menjaga sang buah hati, juga menghidari hal-hal yang tidak diinginkan,"tandasnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved