Berita Kriminal
Sang Istri Membiarkan Herry Wirawan Merudapaksa Belasan Santriwati, Kejati: Ini Kejahatan Luar Biasa
Aksi Herry Wirawan merudapaksa santriwati diketahui sang istri ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana.
TRIBUNBEKASI.COM - Terungkap, istri Herry Wirawan (36) ternyata mengetahui aksi suami merudapaksa belasan santriwati.
Aksi Herry Wirawan merudapaksa santriwati diketahui sang istri ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana.
Dia mengatakan, jika sang istri Herry Wirawan pernah melihat sendiri suaminya tersebut melakukan aksi tunasusila kepada korbannya.
Lantas, apa sebab istrinya tidak melapor?
Baca juga: Foto Wajah Herry Wirawan Babak Belur Beredar, Begini Tanggapan Kepala Rumah Tahanan Klas I Bandung
Baca juga: Oknum Uztaz di Papua Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Anak Angkat Hingga Sejumlah Santriwatinya
Baca juga: Jumlah Korban Rudapaksa Guru Pesantren Ternyata Mencapai 21 Santriwati, Ada yang Sampai Hamil
Asep mengatakan semua korban dan istri pelaku telah dicuci otaknya.
"Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya. Jadi, dia disuruh, ibu tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya"
"Kemudian pada saat malam tidur malam naik ke atas dan mendapati pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban, dia (istrinya) tidak bisa apa-apa," kata Asep usai sidang, Kamis (30/12/2021).
Asep mengakui korban dan istrinya telah dicuci otak oleh pelaku sehingga secara suka rela turuti semua keinginan pelaku.
"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor."
"Di dalam istilah psikolog ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah," kata dia.
Herry, kata Asep, melakukan pemerkosaan terhadap 13 siswanya itu dengan terencana.
"Iya, sesuai keterangan ahli by design (direncanakan). Jadi, bukan perbuatan insidentil perbuatan semata-mata serta merta orang itu melakukan," ucapnya.
Salah satu cara Herry mencuci otak korban, kata dia, dengan menjanjikan sejumlah fasilitas dan kemudahan dalam menjalani semua kegiatan.
"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu sehingga pelan-pelan pelaku mempengaruhi korban."
"Saya kan sudah berikan kamu ini, tolong dong kasarnya begitu. Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya," katanya.
