KPK OTT Pepen
Sebelum Terjaring OTT KPK, Pepen Bikin Heboh Anggarkan Pengadaan Karangan Bunga Senilai Rp 1,1 M
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan karangan bunga yang dikirim Pemerintah Kota (Pemkot) untuk warganya merupakan suatu bentuk perhatian.
TRIBUNBEKASI.COM -- Sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sempat bikin heboh karena menganggarkan pengadaan karangan bunga untuk kepala daerah senilai Rp 1,1 miliar.
Dana karangan bunga itu diambil dari APDB 2022 Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan karangan bunga yang dikirim Pemerintah Kota (Pemkot) untuk warganya merupakan suatu bentuk perhatian kepala daerah.
Dia mengatakan, hampir setiap hari mendapatkan undangan dari warga baik yang menggelar acara pernikahan, khitan, peresmian atau berita duka meninggal dunia.
Baca juga: Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Almarhum Sabam Sirait, Salah Satunya Kiriman Presiden Joko Widodo

Sebagai kepala daerah, dia tidak ingin mengecewakan warga yang sudah mengundangnya meski tidak mungkin undangan tersebut dihadiri satu per satu.
Cara terbaik menjaga hubungan ke warga yang sudah mengundangnya yakni, mengirim karangan bunga atas namanya dan Pemerintah Kota Bekasi.
"Warga itu tidak minta secara khusus wali kota dateng atau biasanya kalo orang dateng itu kan dikirim bunga itu aja udah senangnya bahagianya udah luar biasa," kata Rahmat di Stadion Patriot, Selasa (4/12/2022).
Menanggapi hal itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Chairoman J Putro soroti soal pengadaan karangan bunga Rp 1,1 miliar.
Diketahui, anggaran karangan bunga tersebut dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.
Choiroman menyebut jika anggaran karangan bunga tersebut bukanlah pemborosan anggaran.
Karena, nilai yang telah dianggarkan itu telah disesuaikan berdasarkan aktual realisasi anggarannya.
Dinilai tidak adil
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang pun menanggapi anggaran pengadaan karangan bunga di Kota Bekasi.
Nicodemus Godjang mengaku jika pengadaan karangan bunga senilai Rp 1,1 miliar oleh Pemerintah Kota Bekasi, tidak adil.
Apalagi, kata Nicodemus Godjang, anggaran karangan bunga tersebut hanya diperuntukkan untuk kepada daerah saja.
