Berita Kriminal
Terlibat Tawuran Tujuh Remaja di Kota Bekasi Disuruh Sungkem dan Minta Maaf ke Orangtua
Erna mengatakan pihak kepolisian telah memanggil orang tua remaja itu untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi aksi itu.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN --- Diduga hendak tawuran di Jalan Baru Underpass, Kelurahan Duren Jaya, kecamatan Bekasi Timur, tujuh remaja diamankan polisi, Jumat (7/1/2022) dini hari.
Tujuh remaja yang diamankan ini berawal ketika Tim Patroli Presisi dari Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan patroli di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota
Saat patroli itulah ditemukan adanya sekumpulan anak remaja.
"Kita sedang patroli, terus dapat informasi dari pokdar bahwa di Underpass Pasar Baru ada anak muda yang bergerombol dan diduga akan melakukan aksi tawuran," kata Ipda Iswahyudi salah satu perwira polisi yang memimpin apel tersebut, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Kawasan Lingkungan Jadi Lokasi Tawuran, Emak-emak Mohon ke Kapolda Metro Jaya Dibuatkan Ring Tinju
Baca juga: Begini Aksi 36 Pelajar di Karawang, Konvoi Pakai Motor saat Jam Sekolah, Diduga Hendak Tawuran
Dikatakan oleh Ipda Iswahyudi, jika tujuh remaja itu diamankan sekitar pukul 04.00 WIB beserta barang bukti senjata yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Kurang lebih saat itu ada puluhan remaja yang terlibat, namun hanya tujuh yang berhasil diamankan.
"Kita mendapati anak muda yang bergerombol sekitar 30 atau 50 orang lalu mereka semua berusaha kabur. Jadi hanya tujuh yang berhasil diamankan," katanya.
BERITA VIDEO : PENATARAN KEDISIPLINAN BAGI PELAJAR YANG TAWURAN
Guna pemeriksaan lebih lanjut, tujuh anak remaja yang tertangkap petugas kemudian di bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pembinaan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan ada beberapa benda yang berhasil diamankan dari tujuh remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran itu.
Selain itu petugas juga mengamankan 11 unit sepeda motor milik pelaku yang ditinggal kabur.
Bikin surat pernyataan
Lantaran tujuh remaja itu masih dibawah umur, Erna mengatakan pihak kepolisian telah memanggil orang tua remaja itu untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi aksi itu.
Bahkan para anak remaja itu pun juga diminta untuk meminta maaf kepada orang tua mereka atas aksinya itu.
"Orang tua mereka dipanggil untuk membuat pernyataan kepada petugas untuk lebih mengawasi anaknya. Para anak-anak yang diamankan, diminta untuk sujud dan minta maaf kepada orang tua mereka," katanya Erna.
Mereka yang diamankan ialah APS, RTK, MTP, MMAF, FE, AW dan MSA, Rata-rata mereka berusia antara 14-15 tahun.
Setelah mendapat pembinaan dari petugas serta membuat surat pernyataan, para remaja itu selanjutnya diperbolehkan pulang.