Kekerasan terhadap anak
Waspada, Mayoritas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Berada di Lingkungan Dekat Korban
Kepercayaan satu sama lain antara orangtua dengan anak adalah salah satu upaya mencegah anak menjadi korban kekerasan seksual.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Kewaspadaan orangtua dalam melindungi anaknya tak boleh kendur sedikitpun.
Pasalnya, kebanyakan pelaku kekerasan seksual anak adalah orang yang cukup dekat dengan si anak.
Hal ini berlaku umum termasuk di Karawang sebagaimana ditunjukkan data yang dikumpulkan Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang.
Kepala Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang, Wulan, menuturkan pada Jumat (7/1/2022) bahwa sebagian besar kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan tempat tinggal.
Bahkan pelaku kerap kali merupakan orang dekat.
"Maka harus berhati-hati para orangtua, tokoh masyarakat, dan tokoh lingkungan setempat," katanyaa.
Dia mengambil contoh kasus yang menimpa seorang anak berinisial M (11), yang mendapatkan pelecehan seksual dari E (50), tetangganya, sejak korban berusia 9 tahun.
"Pelaku ini yang kebetulan tempat tinggalnya di depan rumah korban," ujar Wulan.
Tren menurun
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak DP3A Karawang, Hesti Rahayu, menyampaikan data angka kasus kekerasan seksual anak di Karawang dalam 2 tahun terakhir.
Sepanjang tahun 2020 kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Karawang sebanyak 45 kasus, dan di tahun 2021 turun menjadi 28 kasus.
Dia menyebut dari semua kasus itu hampir sebagian besar sudah berhasil diungkap. Namun ada beberapa kasus yang prosesnya masih berjalan.
"Insyaallah di tahun ini berhasil diungkap," katanya.
Gencar
Dia mengklaim, tren penurunan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur karena adanya Satgas P2TP2A di tingkat kecamatan.