Berita artis
Velline Chu Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Sabu-sabu 2,86 gram
Polisi menyita sabu-sabu dengan total berat 2,86 gram dari pedangdut Velline Chu dan suaminya.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Polisi menyita sabu-sabu sebagai barang bukti, saat menangkap pedangdut Velline Chu dan suaminya.
Barang bukti yang dibawa polisi berupa satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram, dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.
Kemudian, sebagaimana dilaporkan reporter Tribunnews, polisi juga menyita dua alat hisap narkoba jenis metamfetamina itu, dan sebuah ponsel dalam penangkapan itu.
"Barang yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram. Dari pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Lalu bong kaca dan bong plastik, dan 1 buat unit hp," lanjutnya.
Sayangnya polisi belum bisa menampilkan barang bukti karena hingga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
Velline Chu ditangkap ketika sedang menunggu kedatangan sabu-sabu yang dipesannya.
"Polisi menemukan adanya pemesanan narkoba jenis sabu oleh saudari VC, setelah memesan barang tersebut diambil suaminya BH," kata Zulpan.