Berita artis
Nia Ramadhani Keberatan Voni Penjara 1 Tahun karena Menganggap Dirinya Korban Narkoba
Ardi Bakrie akan mengajukan banding untuk vonis 1 tahun penjara bagi dirinya, istri, dan sopirnya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka, Zen Vivanto, divonis 1 tahun kurungan penjara, karena kasus kepemilikan sabu-sabu.
Bahkan ketiga terpidana itu dinyatakan bersalah telah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu untuk kepentingan sendiri dan digunakan secara bersama-sama.
"Mengadili, satu menyatakan terdakwa Zen Vivanto, Ramadhania Ardiansyah, dan Ardi Bakrie terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri secara bersama-sama," kata ketua majelis hakim, Muhammad Damis, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).
"Menghukum terdakwa satu (Zen Vivanto), terdakwa dua (Nia Ramadhani,) dan terdakwa tiga (Ardi Bakrie) dengan pidana hukuman satu tahun kurungan penjara dan denda administrasi Rp5.000," tambahnya.
Hakim yang bertugas pun meminta Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto berdiskusi kepada penasehat hukum, untuk menanggapi vonis tersebut.
"Kami mengajukan banding yang mulia," ucap Ardi Bakrie yang mewakili ketiga terpidana.
Hakim pun memberikan waktu selama satu minggu kepada para terpidana dan penasehat hukum mereka, untuk mendaftarkan memori bandingnya ke Pengadilan Tinggi.
Kronologi penangkapan
Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Pondokpinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Polisi mengawali penyelidikannya dari menangkap sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram, yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Ketika menggeledah rumah artis itu, polisi menemukan alat hisap sabu-sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi narkoba jemis metamfetamina itu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, dan di sana Nia menghubungi Ardi Bakrie untuk memberi tahu dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam, tepatnya pukul 20.00, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.
Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan Zen positif mengandung metamfetamina.