Berita Jakarta
Polda Buka Pendaftaran Balap Liar Siang ini, Anak-anak Boleh Ikut dengan Syarat Berikut
Rencananya nanti akan ada tujuh kelas dalam ajang balap liar yang diselenggarakan Ditlantas Polda Metro Jaya ini.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera membuka pendaftaran secara online ajang balap liar atau street race. Anak-anak di bawah umur dapat mengikuti ajang ini asalkan memenuhi sejumlah persyaratan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan aturan teknis dan lokasi balap liar.
Lokasi balap liar tersebut berada di Pademangan, Jakarta Utara. Rencananya balap liar berkonsep drag race itu akan diselenggarakan pada 16 Januari 2022 mendatang.
Baca juga: Pembalap Liar Curhat ke Polda Metro Jaya, Mengaku Kerap Merasa Sungkan Menutup Jalan Umum Malam Hari
"Siang ini kami publish, kami buka pendaftarannya secara online. Nanti link bisa didapat di loket.com," ujar Sambodo dihubungi Selasa (11/1/2022).
Kombes Sambodo mengatakan sejumlah syarat harus dipenuhi oleh calon peserta sebelum bisa ikut lomba.
Salah satunya untuk peserta kategori di bawah 17 tahun harus bisa menunjukan bukti izin dari orangtua. "Syarat lainnya bisa dilihat lengkapnya di link pendaftaran online," kata Sambodo.
Baca juga: Cegah Praktik Judi Balap Jalanan, Kapolda Metro Ajak Produsen Motor bisa Ikutan Sumbang Hadiah
Tujuh kelas
Rencananya nanti akan ada tujuh kelas dalam street race yang diselenggarakan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Beberapa di antaranya ialah motor sport dua tak, motor bebek dua tak, bebek empat tak, dan kelas Vespa. Ketujuh kelas itu merupakan hasil diskusi dengan sejumlah komunitas balap liar.
Motor hasil modifikasi juga dimungkinkan ikut acara tersebut. Nantinya panitia akan menilai motor tersebut layak atau tidak.
Pendaftaran dibatasi maksimal hingga 350 peserta. "Pokoknya 350 pendaftar pertama bisa ikut perdana tanggal 16 Januari 2022," jelas Sambodo.
Baca juga: Ini Lima Lokasi Balap Liar yang Segera Dilegalkan Januari 2022 Mendatang, Salah Satunya TMII
Total panjang lintasan untuk acara tersebut ialah 800 meter. Dimana 500 meter untuk drag race dan 300 meter untuk pengereman.
Saat ini polisi dan sejumlah pihak terkait masih menghaluskan aspal arena balap. Diharapkan, dengan dipusatkannya balap liar maka tak ada lagi lokasi-lokasi lain yang dijadikan balap liar.
Sehingga hal itu dapat meminimalisir kecelakaan dan gangguan ketertiban masyarakat dikarenakan balap liar yang kerap berceceran setiap akhir pekan di Jakarta.
Peserta balap liar juga wajib mengedepankan keselamatan saat itu balapan, yakni harus memakai helm SNI, rompi pelindung punggung, dan sejumlah perlengkapan keselamatan lain.