Berita Artis

Adiknya Terjerat Kasus Narkoba, Rispo: Mudah-mudahan Fico Sembuh, Kapok, dan Jadi Pelajaran Berharga

Rispo mengakui bahwa adiknya memang sulit tidur. Terkadang Fico baru bisa tidur pukul 02.00 WIB atau pukul 03.00 WIB.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan awalnya Subdit III Ditres Polda Metro Jaya mendapatkan laporan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Akmal menghampiri kediaman Fico di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022) pukul 18.15 WIB.

Dari hasil penggeledahan di kediaman Fico, polisi menemukan satu bungkus rokok merek Jazy Bold.

"Di dalam bungkus rokok itu berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Pengakuannya, Fico membeli narkoba sintetis itu dari media sosial. Ia membeli dari penjual yang sama sedari tahun 2016.

Dari barang bukti itu, Fico dibawa ke Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan dan tes urin, Fico positif menggunakan narkoba.

Atas hal itu, polisi menetapkan Fico sebagai tersangka atas Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.

(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviany/Des)

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved