Sebelum Ajang Street Race Digelar, Polres Metro Bekasi Rangkul Komunitas Balap Liar: Sudah Dipetakan
Kepolisian Polres Metro Bekasi bakal merangkul komunitas balap liar sebelum menggelar acara balap motor liar resmi atau street race.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Kepolisian Polres Metro Bekasi bakal merangkul komunitas balap liar di wilayahnya.
Merangkul komunitas balap motor liar itu akan segera dilakukan sebelum menggelar acara balap motor liar resmi atau street race.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan.
Gidion akui, pihaknya telah mengantungi nama komunitas tempat berkumpulnya pemuda-pemuda pecinta balap liar yang berbasis di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Rencana Hingga Persiapan Street Race di Kota dan Kabupaten Bekasi, Berikut Penjelasan Lengkap Polisi
Baca juga: Street Race Diklaim bisa Turunkan Angka Kriminalitas Jalanan Polisi Tetap Gencar Patroli Malam Hari
Baca juga: Upaya Kombes Gidion untuk Mencegah Kenaikan Kasus Kriminalitas Jalanan di Kabupaten Bekasi
"Sudah dipetakan sebenarnya mana kelompok-kelompok balap-balap yang ada di jalan. Komunitasnya juga ada mereka yang di Bekasi," ungkap Gidion saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).
Kapolres memiliki waktu, selambat-lambatnya, satu bulan untuk mematangkan konsep.
Oleh sebab itu, pihaknya menyatakan akan mengadakan diskusi bersama Polres Metro Bekasi Kota.
Tak hanya kepolisian saja, bahkan rencana tersebut juga akan merangkul Pemkab dan Pemkot Bekasi, beserta TNI.
"Waktunya itu secepat mungkin, karena teknis kan harus membutuhkan persiapan yang komperhensif dengan stakeholder yang lain. Nanti secepat mungkin kita rencanakan dengan Bekasi Kota," ujarnya.
Gidion sambut baik rencana Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang berniat menggelar ajang balap liar resmi lain di wilayah Jabodetabek, setelah sukses dalam perhelatan perdana di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2022).
Menurutnya, diadakannya street race bisa menekan angka kriminalitas jalanan dan pelanggaran lalu lintas yang mayoritas dilakukan oleh pemuda.
"Acara ini untuk menampung kegiatan kegiatan masyarakat atau pemuda yang hobi-hobi balap liar, agar diarahkan dan difasilitasi,"
"Sehingga tak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum agar tertib dan mereka dapat berprestasi," ujar Gidion.
(TribunBekasi.com/ABS)