Berita Bekasi
Dear Warga Bekasi, Selain di Stadion Patriot Candrabhaga, Vaksinasi Booster Juga Ada di Puskesmas
Untuk warga berusia di atas 18 tahun dapat diberikan vaksin booster dengan syarat dan ketentuan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Pemerintah telah memulai vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas, sebagai upaya membentuk imunitas usai vaksinasi dosis lengkap.
Guna mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk melakukan vaksin dosis ketiga, Pemerintah Kota Bekasi membuka layanan sentra vaksin dosis ketiga di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.
Panitia dan pelaksana kegiatan vaksinasi booster dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Mutia mengatakan bahwa selain digelar di Gate 10, Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, vaksinasi booster juga diselenggarakan di beberapa puskesmas yang tersebar di Kota Bekasi.
"Untuk mendapatkan vaksin booster, masyarakat dapat mendatangi puskesmas terdekat atau Sentra Vaksin di Gate 10 Stadion Patriot Candrabahaga," kata Mutia dalam keterangan, Selasa (18/1/2022).
Dikatakan oleh Mutia, jika vaksinasi booster ini diprioritaskan untuk lansia tetapi meski begitu, untuk kategori usai lainnya yang sudah berusia di atas 18 tahun dapat diberikan vaksin booster dengan syarat dan ketentuan.
Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Pastikan Vaksinasi Booster Tak Ganggu Vaksinasi Primer Dosis Lengkap
Baca juga: Pemkab Karawang Mulai Vaksinasi Booster di Tiga Lokasi
Adapun syarat dan ketentuannya adalah harus dalam keadaan sehat, sudah melaksanakan vaksinasi yang berjarak selama enam bulan dari pemberian dosis kedua atau lengkap, sudah memiliki tiket vaksin ketiga yang bisa dicek melalui aplikasi PeduliLindungi, dan membawa surat data diri seperti fotokopi KTP dan KK.
"Kami membuka layanan vaksinasi booster dari hari Senin sampai Sabtu. Untuk hari Senin sampai Jumat, buka pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB dan untuk hari Sabtu, buka dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB," katanya.
Mengingat ada aturan tertulis berdasarkan Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Nomor: 440/37/SET.COVID-19. Vaksin yang diberikan berbeda sesuai dengan vaksin yang diberikan sebelumnya.
Untuk yang mendapatkan vaksin Sinovac saat dosis pertama dan kedua, maka vaksin boosternya bisa mendapatkan 1/2 dosis Pfizer atau 1/2 dosis AstraZeneca, sedangkan untuk yang sudah diberikan dosis lengkap AstraZeneca, akan mendaptkan 1/2 dosis Pfizer atau 1/2 dosis Moderna.Â
"Untuk sentra vaksin booster di Stadion Patriot Candrabhaga ini kami tidak memiliki batas kuota. Kami hanya melaksanakan pelayanan pada jam yang telah ditentukan atau sampai ketersediaan vaksin kami pada hari itu habis," ucapnya.
Pemerintah Kota Bekasi
vaksinasi booster
vaksinasi dosis ketiga
Stadion Patriot Candrabhaga
Puskesmas
Titin Berusaha Lindungi Amenah Walau Api Melahap Dirinya, Ibu dan Bayi Terjebak di Kamar |
![]() |
---|
Kebakaran Ruko Material di Kampung Ceper Bekasi Tewaskan Ibu dan Anak, Ditemukan Kondisi Berpelukan |
![]() |
---|
Kebakaran Tewaskan Tiga Orang di Kabupaten Bekasi, Kadis Damkar: Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Sebanyak 93.684 Ton Pupuk Subsidi Disiapkan untuk Wilayah DKI Jakarta, Jabar dan Banten |
![]() |
---|
Kebakaran Melanda Toko Material di Kabupaten Bekasi, Ibu dan Dua Anaknya Tewas Terkepung Kobaran Api |
![]() |
---|